SuaraSurakarta.id - Bulan Ramadan 1446 Hijriah sebentar lagi akan tiba, disambut dengan penuh suka cita oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Bulan suci yang penuh berkah ini menjadi momen untuk meningkatkan ibadah, memperkuat keimanan, dan memperbaiki diri.
Di Indonesia, persiapan menyambut Ramadhan tidak hanya sebatas mempersiapkan fisik dan mental, tetapi juga diwarnai dengan berbagai tradisi yang telah mengakar dalam budaya masyarakat.
Salah satu tradisi yang masih lestari hingga kini adalah nyekar, yaitu ziarah kubur untuk mendoakan leluhur yang telah wafat.
Baca Juga: Meriahnya Tradisi Buka Luwur di Lereng Merbabu, Ribuan Warga Berebut Berkah!
Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan sekaligus pengingat akan kehidupan akhirat, menjadikannya bagian penting dalam rangkaian persiapan spiritual sebelum menjalankan ibadah puasa. Mari mengenal lebih dekat mengenai tradisi nyekar ini.
Sejarah Tradisi Nyekar
Tradisi ziarah kubur sudah ada sejak lama, bahkan sebelum Islam masuk ke Nusantara. Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW sempat melarang praktik ziarah kubur karena khawatir umatnya akan terjerumus dalam kesyirikan.
Namun, setelah pemahaman keimanan umat semakin kuat, beliau kemudian memperbolehkan dan menganjurkannya sebagai sarana untuk mengingat kehidupan akhirat.
Seiring waktu, tradisi ini berkembang di Indonesia seiring masuknya ajaran Islam. Para wali songo memainkan peran penting dalam menyebarkan Islam dengan cara yang bijak, yaitu dengan memadukan nilai-nilai Islam dengan tradisi lokal. Salah satu bentuk tradisi yang muncul adalah Nyadran, yang umumnya dilakukan pada hari ke-10 bulan Rajab atau awal bulan Syaban.
Baca Juga: Tradisi dan Modernisasi Bersatu, Cara Keraton Solo Merangkul Era Baru
Saat ini, tradisi Nyekar atau Nyadran menjelang bulan puasa telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam menyambut Ramadhan. Masyarakat tidak hanya mengunjungi makam, tetapi juga membersihkannya, menaburkan bunga, dan mendoakan para leluhur yang telah wafat.
Landasan Hukum dalam Islam
Dalam Islam, ziarah kubur memiliki dasar hukum yang jelas. Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa ziarah kubur, terutama ke makam orang tua, memiliki keutamaan yang besar.
Barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada hari Jumat, maka dosa-dosanya akan diampuni dan ia akan dicatat sebagai anak yang berbakti.
Namun, terdapat ketentuan khusus terkait ziarah kubur bagi wanita. Dalam kitab I'anatut Thalibin, disebutkan bahwa hukum ziarah kubur bagi wanita adalah makruh. Hal ini dikarenakan adanya kekhawatiran akan timbulnya kesedihan yang berlebihan, yang tidak dianjurkan dalam Islam.
Makna dan Nilai Spiritual Nyekar Sebelum Puasa
Tradisi nyekar sebelum puasa mengandung makna dan nilai spiritual yang mendalam, menjadikannya lebih dari sekadar kegiatan ziarah kubur. Berikut beberapa nilai spiritual yang terkandung di dalamnya:
Mengingat Kehidupan Akhirat: Ziarah kubur menjadi pengingat bahwa kehidupan di dunia ini bersifat sementara dan akan ada kehidupan setelah kematian. Hal ini membantu mempersiapkan diri secara spiritual menjelang Ramadhan.
Mempererat Silaturahmi: Tradisi ini sering dilakukan bersama keluarga besar, sehingga menjadi momen untuk memperkuat tali silaturahmi dan kebersamaan.
Berbakti kepada Orang Tua dan Leluhur: Nyekar menjadi wujud bakti kepada orang tua dan leluhur yang telah tiada dengan cara mendoakan mereka.
Nyekar sebelum puasa merupakan tradisi yang kaya akan nilai spiritual dan sosial. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, tradisi ini juga menjadi sarana introspeksi diri dan persiapan batin dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Selama
dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat, nyekar tidak hanya memperkuat hubungan dengan yang telah tiada, tetapi juga mempererat hubungan kekeluargaan dan meningkatkan kesadaran spiritual.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
-
Ekspansi Besar-besaran, Emiten HAJJ Incar Lonjakan Pendapatan dari Umrah Ramadan
-
Sahur Praktis dan Nikmat: Resep Menu Sahur Simple Anti Bosan Lengkap dengan Rekomendasi Bumbunya
-
Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2025, yang Mau Ikut Sekeluarga Wajib Simak
-
Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan: Hukum, Niat, dan Tata Cara Sesuai Syariat
-
Jelang Ramadan, Ini Tips Bikin Rumah Nyaman Dengan Tukar Tambah Furnitur
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?