SuaraSurakarta.id - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Ikahum-Unisri) resmi mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Langkah ini dilakukan sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu dalam mencari keadilan.
LBH ini didirikan untuk memberikan layanan hukum secara gratis, mulai dari konsultasi, mediasi, hingga pendampingan litigasi.
Ketua LBH Ikahum Unisri, Bekti Pribadi, SH, MH, menegaskan lembaga ini bersifat nonprofit dan sepenuhnya berkomitmen untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga: Hasil Survei: Warga Solo Lebih Senang Gibran Maju Pilgub Jateng Dibanding DKI Jakarta
"Kami mendirikan LBH ini sebagai implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011. Banyak masyarakat yang merasa terzalimi, baik terkait masalah pidana, tanah, warisan, maupun persoalan lainnya. LBH ini hadir untuk memberikan solusi tanpa biaya," kata Bekti.
Dikatakan, LBH Ikahum Unisri tidak hanya menangani persoalan litigasi tetapi juga berfokus pada non-litigasi, seperti memberikan edukasi hukum di kelurahan, kecamatan, hingga lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, LBH ini akan bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lapas, untuk memaksimalkan layanan hukum.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi hukum di berbagai tempat agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka. Selain itu, kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum untuk mendaftar langsung ke kantor LBH di Kompleks Universitas Slamet Riyadi Surakarta," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Ikahum Unisri, Purwono menjelaskan, pendirian LBH ini adalah bagian dari program unggulan organisasi alumni yang bertujuan mendukung masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Hasil Survei Unisri Solo Kinerja Lebih Baik Dibanding FX Rudy, Gibran: Ojo Dibanding-bandingke
Pendirian LBH Ikahum Unisri untuk memberikan bantuan hukum ke masyarakatPendirian LBH Ikahum Unisri untuk memberikan bantuan hukum ke masyarakat
Berita Terkait
-
Bareskrim Nyatakan Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, LBH Pers: Kita Belum Yakin
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Cek Fakta: Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta Bagi Korban "Blending" BBM
-
Dari Minta Maaf hingga Bantahan Oplos Minyak: Drama Korupsi Pertamina Rp193 T
-
LBH Medan Minta Anggota TNI Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Sumut Segera Ditahan Usai Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita