SuaraSurakarta.id - Dua sekolah yakni SDN 2 Krakitan dan TK Pertiwi di Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa terendam banjir yang terjadi sejak Selasa (21/1/2025).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten Syahruna di Klaten, mengatakan akibat kejadian tersebut para siswa diminta untuk belajar di rumah.
"Pukul 07:40 WIB ruang kelas terendam setinggi 1-2 cm, di halaman sekolah 20 cm. Jadi sementara murid belajar di rumah," kata dia melansir ANTARA, Rabu (22/1/2025).
Sementara itu, dampak banjir melanda Dukuh Nglebak, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat. Selain itu juga di Dukuh Semawong, Desa Pundungsari, serta Dukuh Karanganyar, Desa Planggu, Kecamatan Trucuk.
Ia mengatakan ketinggian air di kisaran 10-15 cm. Pada pukul 21:30 WIB atau Selasa (21/1) malam air mulai masuk ke rumah-rumah warga.
Ia mengatakan penyebab banjir, salah satunya karena drainase perkampungan kurang maksimal sehingga air meluap ke perkampungan sebelum kemudian masuk ke Sungai Sosro.
Meski sempat masuk ke rumah warga, dikatakannya, hingga saat ini tidak ada warga yang mengungsi akibat banjir.
"Warga terdampak masih bertahan di rumahnya dan sementara tidak mengungsi," katanya.
Ia mengatakan meski air sudah surut diharapkan masyarakat tetap meningkatkan kesiapsiagaan selama masa musim penghujan.
Baca Juga: Seminar Persiapan Karir: Tips dan Trik Sukses Mencari Kerja dan Berkarir di Bidang Teknik
Ia juga mengimbau masyarakat agar memangkas dahan pohon atau pohon yang lapuk untuk meminimalisasi potensi patah atau ambruk saat angin kencang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra