SuaraSurakarta.id - Pemprov Jateng menyiapkan upaya untuk membantu akses pekerjaan bagi buruh PT Sri Rejeki Isman atau OT Sritex.
Lahkan itu dilakukan jika kurator dalam kepailitan perusahaan tersebut memutuskan untuk membereskan utang dan melakukan PHK terhadap para pekerja.
"Kami sudah tiga kali bertemu kurator. Ada dua opsi, melanjutkan usaha atau berhenti beroperasi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Azis melansir ANTARA, Jumat (17/1/2025).
Jika kurator memutuskan untuk membereskan masalah kepailitan dan dilakukan PHK, kata dia, maka Pemprov Jateng ingin memastikan posisi tenaga kerja setelah itu.
Berdasarkan data Disnakertrans, lanjut dia, jumlah karyawan PT Sritex yang berlokasi di Sukoharjo sekitar 9.600 orang.
Sementara di tiga anak perusahaan lain yang turut pailit, masing-masing PT Bitratex di Semarang sebanyak 1.317 orang, PT Sinar Pantja Djaya di Semarang menyisakan 46 pekerja, dan PT Primayudha di Boyolali sebanyak 968 orang.
"Untuk di Bitratex sebagian besar sudah minta untuk di-PHK, sementara di Sinar Pantja Djaya masih menyisakan sekitar 300 pegawai yang belum menerima pesangon," katanya.
Menurut dia, perhatian diberikan kepada para buruh PT Sritex di Sukoharjo.
Pemerintah, lanjut dia, ingin memastikan agar para buruh yang nantinya terkena PHK dan ingin bekerja lagi, maka akan dicarikan akses ke tempat lain.
Baca Juga: Was-was Kasasi Ditolak MA, Pekan Depan Ribuan Buruh PT Sritex Geruduk Istana Merdeka
Pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah perusahaan di Sukoharjo, seperti pabrik rokok serta sepatu. Ia menuturkan masih banyak kebutuhan pekerja oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
"Kami akan bantu akses, termasuk kemungkinan mempermudah persyaratan, seperti batas usia pekerja yang dibutuhkan," tambahnya.
Terhadap para pekerja Sritex yang di-PHK jika perusahaan diputuskan berhenti beroperasi, kata dia, kurator sudah memastikan posisi buruh diprioritaskan. "Posisi buruh setelah kewajiban penyelesaian pajak," katanya.
Sebelumnya Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak perusahaannya setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.
Salah satu debitur PT Sritex yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022. Total utang berdasarkan tagihan yang masuk ke Kurator mencapai Rp32,6 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK