SuaraSurakarta.id - Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mencabut gugatan sengketa di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2025 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gubernur Jateng terpilih Ahmad Lutfhi pun buka suara terkait pencabutan oleh paslon 01 ke soal sengketa Pilgub Jateng.
Lutfhi menyebut masalah ini biar diserahkan ke MK dulu, karena memang perlu proses.
"Kita serahkan ke MK dulu. Kan MK belum ada, pencabutannya kan berproses di MK," terangnya saat ditemui usai bertemu Presiden ke-7 Jokowi, Selasa (14/1/2024).
Baca Juga: Doakan Ahmad Luthfi Jadi Gubernur yang Amanah, Menag: Beliau Sahabat Saya
Mantan Kapolda Jateng itu akan menunggu hasil dari MK soal pencabutannya itu sah atau tidak.
Kalau sudah MK nanti menetapkan terkait sah pencabutannya itu mungkin ditindaklanjuti oleh KPU. Baru dilakukan penetapan, sabar saja nunggu tanggal mainnya," jelas dia.
Lutfhi berencana akan bertemu dengan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi setelah masalah ini selesai nanti.
Sejauh ini dirinya mengaku belum ada komunikasi apalagi setelah pencabutan gugatan.
"Belum, belum. Nanti ketemu. Belum (komunikasi sama Andika pencabutan," paparnya.
Baca Juga: Ahmad Luthfi: Jateng Percontohan Unit Layanan Disabilitas Nasional
Ahmad Lutfhi pun siap koordinasi dengan Andika-Hendi untuk Jateng ke depannya. Nanti kalau ada yang baik maka akan diambil.
"Oh senang sekali. Ada yang baik kita ambil, mungkin dari Pak Andika yang kemarin program-program pada saat debat dan lain sebagainya itu baik untuk masyarakat, kita kolaborasikan jadi satu untuk jadi yang terbaik untuk wilayah Jateng," tandas dia.
"Semuanya (akan dirangkul). Semua dirangkul, kan kita ngemong," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Misteri Pencabutan Gugatan Andika-Hendi di MK, Kubu Luthfi-Yasin: Kami Tak Tahu
-
MK Terima Surat Tim Andika-Hendi yang Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng
-
PDIP Tepis Isu Barter Kasus Hasto, Apa Dalih Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK?
-
Andika-Hendi Mendadak Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK, Ada Apa?
-
Kemenangannya di Pilkada Jateng Digugat ke MK, Tim Hukum Luthfi Tegaskan Selisih Suaranya Jauh Lebih Unggul dari Andika
Terpopuler
- STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
- Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
- Nama Mahfud MD Terseret Kasus Plat Nomor RI 36, Kok Bisa?
- Silsilah Keluarga Marselino Ferdinan yang Baru Saja Cetak Sejarah di Piala FA
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
Pilihan
-
3 Pelajaran dari STY untuk Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia
-
Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp1.564.000/Gram
-
Putra Patrick Kluivert Cetak Gol ke Gawang Chelsea, Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?
-
Harga Gas LPG 3 Kg Naik Rp2.000, Rakyat Kecil Makin Menjerit!
-
Korupsi 300 T, Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara: Sebuah Ironi Peradilan!
Terkini
-
Masih Dikaitkan Semua Hal di Jakarta Meski Sudah Pensiun, Jokowi: Lucu-lucu Saja
-
Andika-Hendi Mendadak Cabut Gugatan di MK, Ini Respon Ahmad Lutfhi
-
Tampil Brewokan Saat Bertemu Jokowi, Ahmad Lutfhi: Silaturahmi Saja
-
5 Kuliner di Solo Hasil Akulturasi Budaya Jawa-Tionghoa
-
5 Tokoh Budaya Keturunan Tionghoa yang Melegenda di Solo