SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo bersama dengan Polsek Pasar Kliwon menyelidiki kasus robohnya toko bangunan di kawasan Mojo, Pasar Kliwon pada Senin (30/12/2024) lalu.
Akibat peristiwa itu, tujuh orang terluka, termasuk seorang pekerja yang akhirnya tewas.
Wakasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sudarmiyanto menjelaskan, penyebab robohnya bangunan diduga akibat kesalahan perhitungan teknis yang dilakukan oleh pemilik bangunan.
Pemilik diduga sengaja mengurangi material demi menghemat biaya pembangunan, namun mengabaikan aspek keamanan konstruksi.
Baca Juga: Momen Kampung Batik Kauman Solo Jadi Jujukan Wisatawan Luar Kota, Ini Kata Warga
"Dari keterangan beberapa saksi yang telah kami periksa, diketahui bahwa robohnya bangunan disebabkan oleh penggunaan balok besi yang tidak sesuai spesifikasi. Seharusnya dipasang 10 balok, namun pemilik meminta tukang hanya memasang 8 balok," kata Sudarmiyanto mewakili Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yowono, Jumat (3/1/2025).
Menurut Sudarmiyanto, tukang bangunan sebenarnya telah mengingatkan pemilik untuk memasang 10 balok besi sesuai kebutuhan konstruksi. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.
"Selain itu, di atas bangunan juga terdapat material bahan bangunan yang semakin menambah beban pada struktur yang sudah lemah. Akibatnya, pondasi tidak mampu menahan beban tersebut," tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memeriksa empat orang saksi, termasuk pekerja bangunan yang selamat.
"Pemilik bangunan belum kami mintai keterangan karena masih dalam proses pemulihan pasca kejadian. Namun, penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian yang menyebabkan korban jiwa," terang Sudarmiyanto.
Baca Juga: Unik! Cara Polresta Solo Berikan Es Cendol Dawet, Apresiasi Pengemudi Tertib Lalu Lintas
Bangunan yang roboh merupakan toko bahan bangunan berlantai dua yang masih dalam tahap penyelesaian. Saat kejadian, tujuh pekerja konstruksi berada di lokasi. Seluruhnya dilarikan ke RSUD Bung Karno untuk mendapatkan perawatan, namun satu di antaranya meninggal dunia akibat luka berat.
Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa spesifikasi bangunan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan konstruksi.
"Jika terbukti ada unsur kelalaian yang disengaja, maka akan ada sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
3 Karakter Akan Bersinar di Anime Solo Leveling Season 3, Ada Favoritmu?
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Doyoung NCT Umumkan Comeback Solo dan Konser Terbaru Bulan Juni Depan
-
5 Momen Paling Ditunggu Penggemar Manhwa di Anime Solo Leveling Season 3
-
Hanya Sejam dari Solo, 4 Destinasi Wisata Keluarga Ini bikin Long Weekend Anda Berkesan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam