SuaraSurakarta.id - Perayaan Tahun Baru, termasuk malam pergantian Tahun Baru Masehi, telah menjadi tradisi global yang dirayakan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Tak terkecuali, sejumlah umat Muslim turut menyambut momen ini. Namun, menjelang Tahun Baru 2025, penting untuk memahami bagaimana hukum Islam memandang tradisi tersebut agar tetap sejalan dengan ajaran agama.
Pada dasarnya, merayakan Tahun Baru diperbolehkan selama aktivitasnya tidak bertentangan dengan syariat.
Hal ini berarti perayaan tersebut tidak melibatkan perilaku yang dilarang seperti mabuk-mabukan, kerusuhan, tindakan asusila, atau pelanggaran norma agama lainnya.
Pandangan Ulama Tentang Perayaan Tahun Baru
Melansir NU Online, Islam tidak melarang perayaan Tahun Baru selama dilakukan dengan cara yang tidak melanggar norma agama, tidak merugikan kehormatan, dan tidak didasarkan pada keyakinan yang keliru. Dalam Fatawa Al-Azhar yang dirujuk oleh Wizarah Al-Auqof Al-Mishriyyah, dijelaskan:
"Selama kegiatan perayaan tetap sesuai dengan ajaran agama dan tidak melibatkan perilaku yang bertentangan dengan syariat, maka hal tersebut diperbolehkan." (Fatawa Al-Azhar, juz X, halaman 311).
Sementara itu, Syekh Ibn Hajar Al-Haitami, tokoh besar dalam mazhab Syafi’i, dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj juga menyebutkan:
"Ucapan selamat seperti pada perayaan hari raya, pergantian tahun, dan pergantian bulan, menurut pendapatku hukumnya mubah (diperbolehkan), bukan sunah dan bukan pula bid’ah."
Baca Juga: 7 Tips Bakaran di Malam Tahun Baru Supaya Aman dan Enak
Hal ini menegaskan adanya toleransi dalam menyikapi tradisi masyarakat yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam.
Fatwa MUI tentang Perayaan Tahun Baru
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan bahwa tidak ada dalil khusus yang melarang perayaan Tahun Baru Masehi.
Selama tidak dilakukan secara berlebihan, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, perayaan ini diperbolehkan.
Namun, MUI mendorong agar momen pergantian tahun, termasuk Tahun Baru 2025, dijadikan waktu untuk introspeksi diri.
Umat Muslim diajak untuk memperbaiki kualitas ibadah, mensyukuri nikmat Allah, dan memohon petunjuk agar terus istiqamah dalam kebaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa