Hukum Jual Kembang Api Tahun Baru dalam Islam, Apakah Diperbolehkan? (Pexels)
Merayakan Tahun Baru dengan Bijak
Tahun Baru 2025 dapat dirayakan dengan sederhana dan bermakna, tanpa harus terjebak pada kemewahan yang tidak perlu.
Jadikan pergantian tahun ini sebagai momen refleksi atas pencapaian di masa lalu dan kesempatan untuk merancang kehidupan yang lebih baik ke depan.
Dengan memahami pandangan ulama dan ajaran Islam, kita dapat menyikapi perayaan Tahun Baru dengan bijak, menjadikannya sebagai momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, berbuat kebaikan, dan memohon perlindungan dari segala keburukan.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Oktafianus Fernando Resmi Gabung Persis Solo, Bidik Promosi Super League
-
Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar
-
Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Mahasiswa PPG Unisri Solo Edukasi Karang Taruna soal 3A dan Latih Kreativitas Ecoprint
-
Konflik Keraton Solo Memanas! Kubu PB XIV Purboyo Layangkan Somasi ke Gusti Moeng