SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Boyolali kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bocah di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro.
Kali ini, ada lima ibu-ibu atau emak-emak yang giliran menyandang status sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Kasatreskrim Iptu Joko Purwadi menjelaskan, penetapan tersangka itu setelah pihaknya mengantongi bukti yang cukup atas penganiayaan kepada KM (12).
"Ya, lima orang yang kemarin kita panggil sebagai saksi, kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Iptu Joko Purwadi, Rabu (19/12/2024).
Dijelaskan, sebelum menetapkan lima emak ini sebagai tersangka, pihaknya telah melakukan gelar perkara.
Polisi juga telah mengantongi alat bukti dan barang bukti untuk menjadikan kelima emak-emak ini sebagai tersangka.
Dimana, kelima emak-emak itu terlibat secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.
Berdasarkan keterangan saksi dan fakta, kelima emak itu ada yang menampar, menendang, menginjak hingga menjambak korban.
"Perbuatannya sama, kekerasan secara bersama-sama terhadap anak. Pasal yang disangkakan juga sama dengan delapan tersangka sebelumnya, karena masih dalam satu peristiwa," paparnya.
Baca Juga: UPDATE Pengeroyokan Bocah 12 Tahun di Boyolali, Polisi Periksa 5 Saksi Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna