SuaraSurakarta.id - Polisi berhasil menangkap delapan orang buntut kasus pengeroyokan pada anak di bawah umur di Kabupaten Boyolali.
Plt Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono di Boyolali, mengatakan delapan tersangka tersebut berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.
Ia mengatakan delapan orang tersebut saat ini telah ditahan hingga tanggal 31 Desember. Menurut dia, saat ini proses penyidikan masih terus berjalan.
"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan tuntas," kata Budi Adhy melansir ANTARA, Sabtu (14/12/2024).
Terkait hal itu, saat ini pihaknya tengah mendalami potensi keterlibatan pelaku lain.
Pihaknya juga sudah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya celana kolor pendek warna abu-abu, kaus abu-abu bergambar truk hijau bertuliskan Oppa Muda Barisan Sang Mantan, sarung biru tosca, dan tang hijau bermotif garis kuning.
Ia mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
"Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara," ucapnya.
Sementara itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Ia meminta agar masyarakat mempercayakan kasus kriminal kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Jokowi dan Ahmad Luthfi Bakar Semangat Warga Boyolali
"Percayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwajib," harapnya.
Sebelumnya, remaja berumur 12 tahun yang merupakan warga Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berinisial KM menjadi korban aksi main hakim tetangganya sendiri setelah dituduh mencuri celana dalam.
Akibat kejadian tersebut, KM mengalami luka di sekujur tubuh. Selain itu, dari hasil pemeriksaan dokter, KM mengalami patah di bagian hidung, penyumbatan pembuluh darah di belakang kepala sama di pelipis. Selain itu, juga ada retak kecil di tulang kepala.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Gagal ke Semifinal, Putri Surakarta U-15 Akhiri Hydroplus Soccer League All-Stars dengan Pesta Gol
-
Akses Keputren dan Ruang Pusaka Masih Dikunci, Revitalisasi Keraton Solo Terhambat
-
HYDROPLUS Soccer League All Stars: Putri Surakarta U-15 Gugur di Fase Grup
-
Protes Harga Telur Anjlok Drastis, Peternak Ayam Gelar Aksi Mandi Telur
-
Respon Jokowi Soal Injak Kepala Kerbau Dikaitkan Sama Politik, Itu Bentuk Penghormatan