SuaraSurakarta.id - Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Respati Ardi-Astrid Widayani langsung menemui Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo satu hari usai pencoblosan, Kamis (28/11/2024).
Keduanya tiba di kediaman Jokowi sekitar pukul 09.32 WIB. Mereka pun langsung masuk dan bertemu Jokowi hingga sekitar pukul 10.22 WIB.
Respati-Astrid pun mendapat hadiah berupa ucapan selamat dari Jokowi yang telah menang dalam Pilkada Solo 2024.
"Dapat ucapan selamat untuk hasil sementara. Tapi kita berdua tetap menghormati hasil resmi dari KPU nanti," terang Respati Ardi saat ditemui, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Hentikan Dominasi PDIP, Respati Ardi-Astrid Widayani Segera Cetak Sejarah di Pilkada Solo
Respati mengatakan beliau juga berpesan saat memimpin Kota Solo nanti harus bersih. Harus bekerja dengan baik untuk masyarakat.
"Pesan beliau itu saat memerintah Kota Solo nanti harus bersih," ungkap dia.
Menurutnya tidak akan buru-buru untuk menggelar syukuran kemenangan bersama relawan atau pendukung. Karena masih menunggu hasil resmi dari KPU.
"Kami masih menunggu hasil resmi dari KPU. Tapi ada juga beberapa ucapan selamat yang sudah masuk ke kami, kami sangat menghargai dan terima kasih. Kami juga ingin dalam kesempatan ini menyampaikan juga atas support dukungan, matur nuwun sanget untuk semua pihak yang telah memilih kami," papar Astrid Widayani.
Ketika ditanya apakah sudah ada ucapan selamat dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, keduanya menjawab belum ada.
Baca Juga: Hasil Hitung Cepat: Respati Ardi-Astrid Widayani Menangi Pilkada Solo 2024
"Kalau Mas Gibran, kalau bapak (Jokowi) sudah," jelas Respati.
Respati-Astrid menghormati kalau ada relawan atau pendukung yang mengadakan kegiatan syukuran kemenangan dengan cara cukur gundul.
"Kami hormati itu keputusan dari masing-masing relawan karena wujud syukur juga bisa, sebagai wujud dukungan. Ini bebas dalam koridor tidak dari sisi tidak melanggar ketertiban umum," sambung dia.
"Asalkan tidak menganggu ketertiban umum, silahkan. Jangan konvoi, jangan euforia terlalu," lanjut Respati.
Respati-Astrid berencana akan menemui paslon Teguh Prakosa-Bambang Nugroho (Gage) setelah ini.
"Ingin, harus segera. Kita menghormati beliau, kita berdua membuka komunikasi kepada semua pihak tanpa terkecuali," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Kiai Said Aqil Bongkar Cawe-cawe Jokowi di Muktamar NU Lampung: Saya Kalah karena Tak Sekuat Gus Dur
-
Singgung Jokowi, Rocky Gerung Ungkap Penyebab Indonesia Tak Berdaya Hadapi Perang Tarif AS
-
Jalan Tol Dibangun Tapi Pemudik Turun? Rocky Gerung Kritik Pedas Infrastruktur Jokowi
-
Isu Ijazah Jokowi Palsu Yang Berulang, Dokter Tifa Sebut Permainan Catur Tingkat Tinggi
-
Wisata Jokowi, Rasa Cinta di Antara Suara Kritis Kita
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS