"13 November pengacaranya dan pelakor ini membuat konferensi pers, dan meminta ganti rugi sebesar Rp750 juta," imbuhnya.
Pada 17 November, kliennya mendapat surat somasi pertama untuk membuat video permintaan maaf dan ganti rugi kontrak senilai Rp750 juta.
"22 November somasi kedua, tapi tidak kita tanggapi, karena ini aneh. Ibu SS dan anaknya sebenarnya korban tapi dibalik menjadi pelaku, padahal pelakor ini yang memulai awal dari masalah ini," papar dia.
Indah menduga sejak awal sebelum adanya laporan ke Polsek Ngemplak ada unsur pemerasan.
"Kami menunggu tindak lanjut Polsek Ngemplak dalam perkara ini, kami belum menerima SPDP. Saya tanya ke penyidik mengenai pengenaan pasalnya, dan ternyata pasalnya telah dihapus, Pasal 310-315 pencemaran nama naik, dan di dalam surat panggilan tidak disebutkan pasal yang dilanggar hanya panggilan klarifikasi," tandasnya.
Indah menambahkan langkah yang akan dilakukan yakni dengan melaporkan AD dan NLBN ke Polresta Solo dengan perbuatan tidak menyenangkan. Sudah disiapkan bukti-bukti vulgar antara pelakor NLBN dengan AD suami SS.
"Kedua tentang intimidasi dan ancaman yang dialami klien kami," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Solo Mendadak Tes Urin Seluruh Anggota, Begini Hasilnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Ikuti Arahan Gubernur, Respati Ardi Bakal Terapkan Bike To Work ke ASN
-
Perdagangan Daging Anjing di Jateng: Bisnis Gelap yang Sulit Diberantas, Solo Raya Jadi Episentrum!
-
Viral PB XIV Purboyo Pakai Jarik Motif Parang Terbalik di Acara Halabihalal
-
Sinergi Tanpa Batas: Komitmen PERBASI Surakarta Bangun Ekosistem Basket Lewat Silaturahmi
-
Ketahuan! Tukang Becak Nekat Buang Sampah Restoran di Lokasi CFD Solo, Pemkot Kejar Pemilik Usaha!