SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan empat pemuda yang sedang asyik nongkrong sambil pesta minuman keras (miras) di jalan Popda Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (23/11/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang pemuda yang sedang asyik nongkrong sambil pesta miras di jalan Popda Nusukan kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.
"Tim Sparta mengamankan empat pemuda tersebut, saat melaksanakan patroli lingkar wilayah mendapati keempatnya sedang nongkrong dan mencurigakan," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.
"Sewaktu kami mendatangi, keempatnya mengaku hanya sekedar nongkrong namun di lokasi tim sparta melihat adanya botol minuman keras," ucap dia.
Setelah dilakukan interogasi, akhirnya keempatnya mengakui bahwa botol miras tersebut habis dirinya konsumsi.
"Adapun identitas keempat pemuda tersebut adalahMCA (22), KMZ (23), MGHA (22) dan RYS (21) keempatnya merupakan warga Banjarsari kota Surakarta," jelas Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan dilokasi tim sparta menyita barang bukti berupa 1 botol Iceland (Pecah) berisi bekas minuman keras jenis Arak dan 1 botol bekas air mineral 1500 ml berisi bekas Ciu.
“Selanjutnya keempat pemuda tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya.
Baca Juga: Terbongkar! Begini Modus Order Fiktif Mantan Bos Maxim Klaten Rugikan Driver Gojek
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra