SuaraSurakarta.id - Polda Jateng menindak satu perusahaan tambang ilegal yang melakukan aktivitas pertambangan galian golongan C di wilayah Jatinom, Kabupaten Klaten.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penindakan yang dilakukan pada 6 November 2024 tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan ilegal.
"Dari penyelidikan diketahui aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Sakelar Jaya Abadi ternyata dilakukan di luar koordinat wilayah izin usaha pertambangan yang ditentukan," kata Arif, Senin (18/11/2024).
Perusahaan tambang tersebut, lanjut dia, menambang galian golongan C jenis pasir dan batu.
Dalam operasinya, kata dia, perusahaan tersebut menjual langsung hasil tambang ke konsumen di lokasi penambangan.
Selain itu, hasil tambang juga dijual ke sejumlah depo penampungan di wilayah Klaten.
"Hasil tambang berupa pasir dijual dengan harga Rp550 ribu per truk dan batu sebesar Rp350 ribu per truk.," paparnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua ekskavator, catatan penjualan, serta sejumlah dokumen perizinan.
Ia menambahkan pendalaman penyidikan masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli serta Dinas ESDM Jawa Tengah. [ANTARA]
Baca Juga: Hujan Angin Hantam 12 Desa di Klaten, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Rusak
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
-
10 Warung Makan Enak Wonogiri yang Wajib Dicoba Bareng Keluarga di Akhir Pekan