SuaraSurakarta.id - Polda Jateng menindak satu perusahaan tambang ilegal yang melakukan aktivitas pertambangan galian golongan C di wilayah Jatinom, Kabupaten Klaten.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penindakan yang dilakukan pada 6 November 2024 tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan ilegal.
"Dari penyelidikan diketahui aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Sakelar Jaya Abadi ternyata dilakukan di luar koordinat wilayah izin usaha pertambangan yang ditentukan," kata Arif, Senin (18/11/2024).
Perusahaan tambang tersebut, lanjut dia, menambang galian golongan C jenis pasir dan batu.
Dalam operasinya, kata dia, perusahaan tersebut menjual langsung hasil tambang ke konsumen di lokasi penambangan.
Selain itu, hasil tambang juga dijual ke sejumlah depo penampungan di wilayah Klaten.
"Hasil tambang berupa pasir dijual dengan harga Rp550 ribu per truk dan batu sebesar Rp350 ribu per truk.," paparnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua ekskavator, catatan penjualan, serta sejumlah dokumen perizinan.
Ia menambahkan pendalaman penyidikan masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli serta Dinas ESDM Jawa Tengah. [ANTARA]
Baca Juga: Hujan Angin Hantam 12 Desa di Klaten, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Rusak
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
Polisi Absen Lagi, Sidang Gugatan Citizen Lawsuit Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda
-
Mantan Pejabat Pemkot Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Solo Wanti-wanti ASN
-
Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka