Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 14 November 2024 | 08:10 WIB
Ombudsman RI saat berbincang dengan pemilik UD Pramono dan peternak. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Ombudsman Pusat akhirnya turun tangan terkait persoalan pengepul susu sapi UD Pramono Boyolali yang rekening banknya diblokir oleh kantor pajak.

Ombudsman pun menemui langsung pemilik UD Pramono dan para peternak sapi perah yang ikut terdampak, Rabu (13/11/2024).

Ombudsman berharap masalah ini bisa selesai dalam waktu satu Minggu ini usai mendapat penjelasan langsung pemilik UD Pramono dan masukan dari para peternak. Bahkan Ombudsman akan mengundang pemilik UD Pramono dan Dirjen Pajak secara bersamaan.

"Kita langsung gaspol menyelesaikan masalah ini. Saya inginnya minggu depan masalah ini selesai," terang
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga: Gara-gara Rekening Diblokir, Pramono Harus Jual 6 Ekor Sapi Agar Usahanya Tetap Jalan

Rencana minggu depan akan mengundang pemilik UD Pramono dan Dirjen Pajak untuk penyelesaian. Untuk tempat nanti bisa dilakukanini juga memastikan persoalan yang sebenarnya seperti apa. di kantor Ombudsman pusat di Jakarta atau di perwakilan di Semarang atau Yogyakarta.

"Diharapkan nanti Pak Dirjen yang datang langsung. Jadi biar cepat selesai, kalau yang kondusif bisa di Jakarta," ungkap dia.

Yeka menjelaskan kedatangan ke sini merupakan atensi. Karena persoalannya itu persoalan ekosistem, apalagi ada ribuan peternak sapi perah yang menyetorkan susunya ke sini juga akan berdampak.

"Jadi ekosistem Pak Pramono ini kalau terganggu mengakibatkan sistem yang lainnya terganggu. Oleh karena itu diharapkan minggu depan selesai," katanya.

Selain itu juga untuk memastikan persoalan yang sebenarnya apa. Dari apa yang disampaikan tadi, esensi persoalan itu terletak di dalam perhitungan jumlah pajak.

Baca Juga: Mediasi Sempat Deadlock, Pemkab Boyolali Berharap Ada Win-win Solution Terkait Masalah UD Pramono

"Ada potensi juga terkait apakah prosedur penanganan pemeriksaan pajak sudah tepat atau belum. Kami akan mengumpulkan data penetapan jumlah besaran pajaknya, ini untuk dilakukan proses permintaan keterangan dan klarifikasi kepada direktorat jenderal pajak, makanya minggu depan kita akan melayangkan surat untuk datang ke Ombudsman untuk klarifikasi terkait perhitungan," jelas dia.

Load More