SuaraSurakarta.id - Polres Sragen menggelar rekonstruksi atas kasus penganiayaan yang terjadi di Masjid Al Hidayah, Dukuh Sumberjo, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Rabu (6/11/2024).
Rekonstruksi berlangsung mulai pukul 09.45 hingga 10.20 WIB dengan menghadirkan tersangka, Suhendar, yang memperagakan 18 adegan sesuai kronologi kejadian.
Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan kasus, termasuk Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto, Kapolsek Plupuh AKP Suparno, Kanit II Sat Reskrim Polres Sragen Iptu Mualim dan dengan pengamanan dari Sat Samapta Polres Sragen
Selain itu, hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta sejumlah saksi, termasuk korban Didik Nurkiswanto.
Baca Juga: Kejari Sukoharjo Limpahkan Kasus Penganiayaan Santri ke Pengadilan
Kasus penganiayaan ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di dalam masjid.
Dijelaskan Kasat Reskrim yang memimpin kegiatan rekontruksi mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parmingotan Silalahi mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi bahan keterangan yang diperlukan dalam proses persidangan.
Dalam rekonstruksi ini, turut hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi, anggota FUIS dan Aliansi Umat Islam Solo Raya (AUIS) sebagai saksi dari masyarakat, yang berjumlah sekitar 15 orang.
"Rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dalam proses hukum selanjutnya, " jelas AKP Isnovim. Rabu, (6/11/2024).
Baca Juga: Cemburu Buta, Pria Asal Pasar Kliwon Aniaya Mantan Pacar, Berujung Dicokok Polisi
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Hasil IBL 2025: Tampil Spartan, Kesatria Bengawan Solo Jungkalkan Bali United Basketball
-
DIS Bisa Dikembalikan, Ini Penjelasan LDA Keraton Kasunanan Surakarta
-
Dari Banyumas, Semangat Persatuan Pesantren Salafiyah Jawa Tengah-DIY Berkobar
-
Dana Hibah Sapi Menguap: Polres Karanganyar Bongkar Kasus Korupsi Ratusan Juta
-
Nekat Bawa Miras di Konser Iwan Fals, Puluhan Penonton Diciduk Polisi