Karena di Solo tidak selesai, lalu masalah ini dipindahkan ke Boyolali. Tahun 2019 dikenakan Rp 75 juta, pada 2020 diminta untuk membayar Rp 200 juta dan urusan semua selesai.
"Jadi saya tidak nawar, langsung siap. Setelah itu beberapa bulan, saya dipanggil lagi untuk tanda tangan penyelesaian. Lalu ditanyakan lagi yang Rp 671 juta dan saya tetap tidak sanggup," tuturnya.
"Tapi berjalannya waktu sampai 2022, saya dapat penghargaan dan kena pajak Rp 24 juta. Tahun 2021 kena Rp 137 juta, 2023 kena Rp 141 juta," lanjut dia.
Sebelum rekening diblokir, dapat surat dari KPP Pratama Boyolali untuk musyawarah masalah Rp 671 juta dan diminta bayar tapi tidak sanggup. Lalu diminta bayar Rp 110 juta, padahal itu keuntungannya.
"Saya dikasih bayar itu Rp 110 juta tapi tidak sanggup. Lalu, 4 Oktober kemarin diblokir. Setelah diblokir saya datang ke kantor pajak untuk menyerahkan surat dari bank dan NPWP, mau berhenti dagang susu," imbuhnya.
Tapi buku bank dan NPWP diminta untuk dibawa pulang dan akan dibicarakan di kantor pajak dulu. Satu minggu kemudian memberitahu kalau aturannya tidak bisa dan tetap diminta bayar.
"Karena tidak bisa, saya kembalikan lagi buku bank dan NPWP meski dari kantor pajak tidak mau menerima. Saya tetap mengembalikan dan satu minggu setelah itu, saya berhenti tidak mengambil susu," tandas dia.
Pramono juga mengaku sudah berpamitan dengan para petani dan peternak, bahwa UD Pramono tidak lagi menerima susu. Selain itu juga sudah berpamitan dengan dua industri pengolahan susu (IPS) dan rekan-rekan kerja dari Jakarta yang ada tujuh kelompok.
"Mulai Jumat (1/11/2024) saya sudah tidak menerima dan mengirim susu. Tapi tak berselang lama, saya dihubungi Dinas Peternakan Boyolali supaya tetap beroperasi dan nanti akan dibantu penyelesaiannya," terangnya.
Baca Juga: Tanding Fun Football di Boyolali, Kaesang Pangarep Pede Pakai Jersey 'Putra Mulyono'
Pramono pun menyanggupi permintaan Dinas Peternakan Boyolali sambil menunggu kabar penyelesaiannya sampai mana. Makanya sampai sekarang masih beroperasi.
Pramono mengaku per hari itu susu yang masuk 20 ribu liter. Itu dari enam kecamatan, yakni Jatinom (Klaten), Tamansari, Musuk, Cepogo, Ampel, dan Mojosongo.
"Itu dari peternak dan kelompok, jadi ada yang tiga orang, tujuh hingga 20 orang. Jadi kalau berhenti beroperasi maka peternak di enam kecamatan itu tidak bisa jalan, maka berdampak banyak orang," tandas dia.
"Kalau hasil dari penyelesaian lewat Dinas Peternakan gagal, ya tutup. Aku wes ra mampu (Saya sudah tidak sanggup). Dadi kulo ora nyalahke bank, ora nyalahke kantor pajek (Saya tidak menyalahkan bank dan KPP Pratama). Sing penting kulo ora mampu. (Kedua) tanganku ora mampu, keju kabeh, ra isoh nyambut gawe (Saya hanya sudah tidak mampu karena capek, tidak bisa kerja lagi)," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Polresta Solo dan BI Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu, Nilainya Bikin Geleng-geleng!
-
Sikat Motor Terparkir di Teras, Pemuda Asal Walantaka Diamankan Satreskrim Polresta Solo
-
Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo