Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:43 WIB
Warga Kampung Jatirejo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres saat mendatangi pemkot protes limbah pengolahan sampah di PLTSa Putri Cempo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Warga Kampung Jatirejo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres mengeluhkan dampak dari limbah operasional PLTSa Putri Cempo.

Limbah hasil produksi listrik dengan bahan bakar sampah tersebut mencemari lingkungan dan menggangu kesehatan warga. 

Banyak warga yang sesak nafas, kebisingan suara, gatal-gatal hingga pencemaran limbah abu padat berwarna hitam.

Belasan warga pun mengadu dan mendatangi untuk melayangkan protes  ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Selasa (15/10/2024). Kedatangan mereka didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), mereka pun ditemui Asisten Pembangunan Ekonomi Sekretaris Daerah (Setda) Solo, Gatot Sutanto.

Baca Juga: Siaga Kebakaran, TPA Putri Cempo Solo Dipatroli 24 Jam Nonstop!

"Limbah operasional PLTSa Putri Cempo tidak diolah sebagaimana mestinya. Bahkan dibiarkan di ruang terbuka yang dekat pemukiman warga," ujar salah satu warga Slamet, Selasa (15/10/2024).

Slamet menyebut itu berdampak negatif dan sangat merugikan warga. Dampak yang dirasakan itu polusi udara hingga menyebabkan sesak nafas, kebisingan suara, dan pencemaran limbah abu padat hitam. 

"Ada juga warga yang batuk, pilek, dan gatal-gatal dampak dari limbah-limbah hasil olahan PLTSa," ungkap dia.

Menurutnya limbah pengolahan PLTSa juga sudah mencemari sungai dan rumput dibibir sungai mati. Bahkan kalau warga bawa korek langsung menyala, airnya buat menyiram tanaman tidak bisa digunakan lagi. 

"Warga sudah beberapa kali protes terkait masalah ini tetapi belum ada tindakan konkret dari Pemkot dan PT SCMPP selaku pengelola PLTSA. Makanya pada kesempatan ini kami atas nama Jatirejo meminta Wali Kota Solo untuk dapat bertanggungjawab," paparnya.

Baca Juga: Pantau MPLS Hari Petama di Solo, Wali Kota Teguh Prakosa Temukan Ini

Sementara itu Asisten Pembangunan Ekonomi Sekretaris Daerah (Setda) Solo, Gatot Sutanto mengatakan Pemkot telah menerima aduan tersebut secara administratif. 

Pemkot pun akan segera berkoordinasi dengan pihak OPD Pemkot dan perusahaan terkait agar masalah ini bisa segera ditangani. Saat ini Pemkot akan mengutus Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pemantauan di lapangan. 

"Segera akan dikomunikasikan dengan OPD terkait dan langsung dengan pihak PT nya. Tadi warga mengeluhkan terganggu kesehatannya. Saya sudah langsung kontak izin pimpinan ada tim kesehatan memantau," jelas dia.

Gatot menegaskan meski PLTSA adalah Proyek Strategis Nasional, Pemkot  tetap bisa melakukan intervensi ketika warganya merasa terganggu. 

"Iya tetap (intervensi), ini kan menyangkut kelayakan hidup warga sekitar. Pemkot itu punya kewenangan dan kewajiban untuk memperhatikan warganya meski itu proyek strategis nasional," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More