SuaraSurakarta.id - Warga Kampung Jatirejo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres mengeluhkan dampak dari limbah operasional PLTSa Putri Cempo.
Limbah hasil produksi listrik dengan bahan bakar sampah tersebut mencemari lingkungan dan menggangu kesehatan warga.
Banyak warga yang sesak nafas, kebisingan suara, gatal-gatal hingga pencemaran limbah abu padat berwarna hitam.
Belasan warga pun mengadu dan mendatangi untuk melayangkan protes ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Selasa (15/10/2024). Kedatangan mereka didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), mereka pun ditemui Asisten Pembangunan Ekonomi Sekretaris Daerah (Setda) Solo, Gatot Sutanto.
"Limbah operasional PLTSa Putri Cempo tidak diolah sebagaimana mestinya. Bahkan dibiarkan di ruang terbuka yang dekat pemukiman warga," ujar salah satu warga Slamet, Selasa (15/10/2024).
Slamet menyebut itu berdampak negatif dan sangat merugikan warga. Dampak yang dirasakan itu polusi udara hingga menyebabkan sesak nafas, kebisingan suara, dan pencemaran limbah abu padat hitam.
"Ada juga warga yang batuk, pilek, dan gatal-gatal dampak dari limbah-limbah hasil olahan PLTSa," ungkap dia.
Menurutnya limbah pengolahan PLTSa juga sudah mencemari sungai dan rumput dibibir sungai mati. Bahkan kalau warga bawa korek langsung menyala, airnya buat menyiram tanaman tidak bisa digunakan lagi.
"Warga sudah beberapa kali protes terkait masalah ini tetapi belum ada tindakan konkret dari Pemkot dan PT SCMPP selaku pengelola PLTSA. Makanya pada kesempatan ini kami atas nama Jatirejo meminta Wali Kota Solo untuk dapat bertanggungjawab," paparnya.
Baca Juga: Siaga Kebakaran, TPA Putri Cempo Solo Dipatroli 24 Jam Nonstop!
Sementara itu Asisten Pembangunan Ekonomi Sekretaris Daerah (Setda) Solo, Gatot Sutanto mengatakan Pemkot telah menerima aduan tersebut secara administratif.
Pemkot pun akan segera berkoordinasi dengan pihak OPD Pemkot dan perusahaan terkait agar masalah ini bisa segera ditangani. Saat ini Pemkot akan mengutus Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pemantauan di lapangan.
"Segera akan dikomunikasikan dengan OPD terkait dan langsung dengan pihak PT nya. Tadi warga mengeluhkan terganggu kesehatannya. Saya sudah langsung kontak izin pimpinan ada tim kesehatan memantau," jelas dia.
Gatot menegaskan meski PLTSA adalah Proyek Strategis Nasional, Pemkot tetap bisa melakukan intervensi ketika warganya merasa terganggu.
"Iya tetap (intervensi), ini kan menyangkut kelayakan hidup warga sekitar. Pemkot itu punya kewenangan dan kewajiban untuk memperhatikan warganya meski itu proyek strategis nasional," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Kasus Anak PAUD Digunting Alat Vitalnya, Ini Respon Wawali Solo Astrid Widayani
-
Ngeri! Alat Vital Siswa PAUD di Solo Digunting Temannya Usai Kegiatan Prakarya
-
Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Junior Sowan ke Senior, Ini Respon Jokowi Usai Gibran Temui SBY
-
Persis Solo Takluk dari Persijap, Peter de Roo Akui Strategi Gagal