SuaraSurakarta.id - Warga Kampung Jatirejo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres mengeluhkan dampak dari limbah operasional PLTSa Putri Cempo.
Limbah hasil produksi listrik dengan bahan bakar sampah tersebut mencemari lingkungan dan menggangu kesehatan warga.
Banyak warga yang sesak nafas, kebisingan suara, gatal-gatal hingga pencemaran limbah abu padat berwarna hitam.
Belasan warga pun mengadu dan mendatangi untuk melayangkan protes ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Selasa (15/10/2024). Kedatangan mereka didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), mereka pun ditemui Asisten Pembangunan Ekonomi Sekretaris Daerah (Setda) Solo, Gatot Sutanto.
"Limbah operasional PLTSa Putri Cempo tidak diolah sebagaimana mestinya. Bahkan dibiarkan di ruang terbuka yang dekat pemukiman warga," ujar salah satu warga Slamet, Selasa (15/10/2024).
Slamet menyebut itu berdampak negatif dan sangat merugikan warga. Dampak yang dirasakan itu polusi udara hingga menyebabkan sesak nafas, kebisingan suara, dan pencemaran limbah abu padat hitam.
"Ada juga warga yang batuk, pilek, dan gatal-gatal dampak dari limbah-limbah hasil olahan PLTSa," ungkap dia.
Menurutnya limbah pengolahan PLTSa juga sudah mencemari sungai dan rumput dibibir sungai mati. Bahkan kalau warga bawa korek langsung menyala, airnya buat menyiram tanaman tidak bisa digunakan lagi.
"Warga sudah beberapa kali protes terkait masalah ini tetapi belum ada tindakan konkret dari Pemkot dan PT SCMPP selaku pengelola PLTSA. Makanya pada kesempatan ini kami atas nama Jatirejo meminta Wali Kota Solo untuk dapat bertanggungjawab," paparnya.
Baca Juga: Siaga Kebakaran, TPA Putri Cempo Solo Dipatroli 24 Jam Nonstop!
Sementara itu Asisten Pembangunan Ekonomi Sekretaris Daerah (Setda) Solo, Gatot Sutanto mengatakan Pemkot telah menerima aduan tersebut secara administratif.
Pemkot pun akan segera berkoordinasi dengan pihak OPD Pemkot dan perusahaan terkait agar masalah ini bisa segera ditangani. Saat ini Pemkot akan mengutus Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pemantauan di lapangan.
"Segera akan dikomunikasikan dengan OPD terkait dan langsung dengan pihak PT nya. Tadi warga mengeluhkan terganggu kesehatannya. Saya sudah langsung kontak izin pimpinan ada tim kesehatan memantau," jelas dia.
Gatot menegaskan meski PLTSA adalah Proyek Strategis Nasional, Pemkot tetap bisa melakukan intervensi ketika warganya merasa terganggu.
"Iya tetap (intervensi), ini kan menyangkut kelayakan hidup warga sekitar. Pemkot itu punya kewenangan dan kewajiban untuk memperhatikan warganya meski itu proyek strategis nasional," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Wapres Gibran Takziah Wafatnya PB XIII, Ini Harapan Keluarga Keraron Solo
-
Kereta Jenazah PB XIII Dipersiapkan dan Dibersihkan, Ini Bentuknya
-
Gusti Moeng Akui Sempat Dapat Pertanda Sebelum PB XIII Wafat
-
Jenazah PB XIII Hangabehi Dimakamkan Rabu, Transit di Lodji Gandrung