SuaraSurakarta.id - Warga Kampung Jatirejo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres mengeluhkan dampak dari limbah operasional PLTSa Putri Cempo.
Limbah hasil produksi listrik dengan bahan bakar sampah tersebut mencemari lingkungan dan menggangu kesehatan warga.
Banyak warga yang sesak nafas, kebisingan suara, gatal-gatal hingga pencemaran limbah abu padat berwarna hitam.
Belasan warga pun mengadu dan mendatangi untuk melayangkan protes ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Selasa (15/10/2024). Kedatangan mereka didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), mereka pun ditemui Asisten Pembangunan Ekonomi Sekretaris Daerah (Setda) Solo, Gatot Sutanto.
"Limbah operasional PLTSa Putri Cempo tidak diolah sebagaimana mestinya. Bahkan dibiarkan di ruang terbuka yang dekat pemukiman warga," ujar salah satu warga Slamet, Selasa (15/10/2024).
Slamet menyebut itu berdampak negatif dan sangat merugikan warga. Dampak yang dirasakan itu polusi udara hingga menyebabkan sesak nafas, kebisingan suara, dan pencemaran limbah abu padat hitam.
"Ada juga warga yang batuk, pilek, dan gatal-gatal dampak dari limbah-limbah hasil olahan PLTSa," ungkap dia.
Menurutnya limbah pengolahan PLTSa juga sudah mencemari sungai dan rumput dibibir sungai mati. Bahkan kalau warga bawa korek langsung menyala, airnya buat menyiram tanaman tidak bisa digunakan lagi.
"Warga sudah beberapa kali protes terkait masalah ini tetapi belum ada tindakan konkret dari Pemkot dan PT SCMPP selaku pengelola PLTSA. Makanya pada kesempatan ini kami atas nama Jatirejo meminta Wali Kota Solo untuk dapat bertanggungjawab," paparnya.
Baca Juga: Siaga Kebakaran, TPA Putri Cempo Solo Dipatroli 24 Jam Nonstop!
Sementara itu Asisten Pembangunan Ekonomi Sekretaris Daerah (Setda) Solo, Gatot Sutanto mengatakan Pemkot telah menerima aduan tersebut secara administratif.
Pemkot pun akan segera berkoordinasi dengan pihak OPD Pemkot dan perusahaan terkait agar masalah ini bisa segera ditangani. Saat ini Pemkot akan mengutus Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pemantauan di lapangan.
"Segera akan dikomunikasikan dengan OPD terkait dan langsung dengan pihak PT nya. Tadi warga mengeluhkan terganggu kesehatannya. Saya sudah langsung kontak izin pimpinan ada tim kesehatan memantau," jelas dia.
Gatot menegaskan meski PLTSA adalah Proyek Strategis Nasional, Pemkot tetap bisa melakukan intervensi ketika warganya merasa terganggu.
"Iya tetap (intervensi), ini kan menyangkut kelayakan hidup warga sekitar. Pemkot itu punya kewenangan dan kewajiban untuk memperhatikan warganya meski itu proyek strategis nasional," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler
-
Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
-
Sekolah Rakyat Selamatkan Anak Yatim Sejak Bayi: Sempat Putus Sekolah, Hobi Tawuran
-
Berkat MBG, Pembudidaya Ikan Semangat Bekerja: Karena Pasti Laku!
-
Anak Orangtua Difabel Peroleh Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat: Dapat Makanan dan Pakaian