SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan sebagai peserta pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertindak netral dan profesional.
Hal itu diungkapkan FX Rudy terkait Ketua KPU Solo Bambang Christanto yang bakal dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh kader PDIP Solo.
Pasalnya Bambang diduga berusaha ikut campur urusan PDIP dengan memberikan informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural partainya
Rudy mengaku tidak membutuhkan informasi-informasi seperti yang disampaikan Bambang kepada pengurus DPC.
Apalagi informasi itu ternyata fitnah dan hendak membunuh karakter kedua kadernya.
"KPU harus netral, tapi yang terjadi malah cawe-cawe urusan partai. Sudah mengobok-obok partai kami. Dia sudah melampaui kewenangan dan melanggar kode etik sebagai pejabat negara pelaksana pemilu," kata Rudy, Selasa (8/10/2024).
Mantan Wali Kota Solo ini menambahkan akan membela habis-habisan kader partainya yang difitnah tersebut.
"Saya yakin informasi itu sama sekali tidak benar. Kalau ada yang mencubit sedikit pun ketua partai harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada yang menyakiti dan sebagainya," tegas dia.
Ketua Bidang Analisa dan Strategi Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo, Muchus Budi Rahayu sebelumnya menjelaskan, bentuk campur tangan yang dilakukan ketua KPU itu memberikan informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural partai.
Baca Juga: Andika Perkasa Akui Kalah Start Dibanding Rival, PDIP Telat Beri Rekomendasi?
Informasi tersebut ditengarai memiliki motif agar PDIP tidak solid, informasinya mengandung fitnah dan adu domba agar terjadi saling curiga di antara para kader.
"Bambang menyampaikan informasi kepada Wakil Ketua DPC Suharsono dan Wakil Sekretaris Budi Prasetyo kalau ada dua orang kader PDI Perjuangan yang menjual data dan strategi partai ke pihak tertentu. Informasi itu disampaikan di ruang kerja Ketua KPU," jelas dia.
"Bahkan sebelumnya di kesempatan yang berbeda, informasi yang sama juga disampaikan Bambang kepada Ketua Tim Pemenangan Pilkada YF Sukasno. Bahkan ke Pak Kasno, Bambang menyebut informasinya A-1,” lanjutnya.
Menurutnya ketua KPU kepada Suharsono, Budi Prasetyo dan YF Sukasno menyebut dua nama yang dikatakan menjual data dan strategi partai ke pihak lawan, yakni Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid.
"Informasi itu jelas fitnah, ini membuat suasana di internal partai menjadi tidak nyaman karena muncul rasa curiga dan tidak percaya satu sama lain. Padahal saat ini masa kampanye yang tentu kesolidan tim sangat penting," ungkap dia.
Muchus mengatakan bersama Imron Rosyid pun melakukan klarifikasi ke ketua KPU terkait masalah ini. Ini juga atas perintah Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi