SuaraSurakarta.id - Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Dr Kusumo Putro SH mendorong Kejari Karanganyar mengusut tuntuas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BUMDes Berjo.
Hingga saat ini, Kejari Karanganyar memanggil 38 saksi dan semula 33 orang.
Deretan saksi tambahan yang dipanggil antara lain Tarno dan Sunarto yang merupakan juru parkir onjek wisata Air Terjun Jumog pada 2019-2020.
Kemudian pengurus lama BUMDes Berjo (BUMDes Alam Berjo) serta pengurus baru (BUMDes Madirda Abadi Berjo). Penyidik juga memanggil anggota keluarga tersangka utama kasus ini, Agung Sutrisno.
Baca Juga: Korupsi BUMDes Berjo, LAPAAN RI Peringkatkan Pengurus Baru: Jangan Coba-coba!
"Penambahan saksi merupakan hal urgen dalam memperjelas suatu kasus," kata Kusumo Putro, Sabtu (21/9/2024).
Sosok yang juga pengacara kondang Kota Solo itu memaparkan, dugaan kasus korupsi dan TPPU tidak hanya memanipulasi tiket masuk, namun diduga setoran parkir.
"Kejaksaan sangat tepat memanggil jukir. Serta orang-orang dari lingkaran tersangka yang diduga tahu kemana larinya uang haram itu," tegas dia.
Dua tersangka ikut terlibat korupsi Agung Sutrisno adalah penjaga loket obwis Margono dan Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Pramono.
Margono berperan menangani penjualan tiket duplikasi dan menyetor uang penjualannya ke Agung yang saat itu menduduki posisi dewan pengawas BUMDes. Sedangkan Wahyu Agus menerima uang gratifikasi dari Agung terkait PAW Kades Berjo.
Baca Juga: Kantor Kejari Karanganyar Banjir Karangan Bunga Usai Ungkap Kasus Korupsi BUMDes Berjo
Progres penyidikan tersebut sudah Kusumo prediksi. Ia paham betul kasus ini mengingat dirinya sempat membersamai warga Berjo dalam menuntut haknya.
Kusumo juga meminta penyidik menguak kebenarannya, meski nantinya menjerat para pemegang jabatan penting di pemerintahan.
"Satu pejabat sudah jadi tersangka. Saya yakin atasan dia tahu. Buktinya, masalah setoran BUMDes ke kas daerah dibiarkan berlarut-larut. Enggak segera diambil tindakan," katanya.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto mengatakan para saksi dimintai keterangan secara maraton. Kasus BUMDES Berjo ini memunculkan 2 tindak pidana baru. Yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Gratifikasi.
"Dalam kasus ini, ada 3 perkara yang kami temukan, yaitu dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pidana pencucian uang serta tindak pidana Gratifikasi," tegas Hartanto.
Berita Terkait
-
Nilai dari Rakyat 'Hampir Cukup' untuk Prabowo-Gibran, Tapi Isu Korupsi Jadi Sorotan Utama!
-
Komdigi Siap Buka-bukaan Data di Kasus Korupsi PDNS
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
-
Usai Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Nicke Widyawati dan Alfian Nasution?
-
Prabowo Berencana Cari Pulau Untuk Penjara Koruptor : Biar Bertemu Hiu
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer