SuaraSurakarta.id - Sembilan remaja harus berurusan dengan polisi usai kedapatan nongkrong sambil bakar jagung serta mengkonsumsi minuman keras (miras), Sabtu (21/9/2024) pukul 02.00 WIB dini hari.
Mereka yang saat itu berada di kawasan Malabar, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres langsung dikukut Tim Sparta Polresta Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan remaja tersebut diamankan karena aktifitas mereka yang membuat resah masyarakat.
"Mereka diamankan karena nongkrong sambil bakar jagung namun disertai dengan minum-minuman keras di tempat umum dan sudah larut malam," ujar Kompol Arfian.
Baca Juga: Sikat! Tim Sparta Ringkus Anggota Geng di Sondakan, Balas Dendam Digagalkan
Adapun Identitas sembilan peminum yang diamankan tim sparta adalah DP(18), AKAP(16), NIRP(15),DSN (15), NRKR (13), AR (14), BHS (16) mereka semuanya berasal dari Solo sedangkan RDW (15) dan MRM (17) berasal dari luar Solo.
Arfian mengungkapkan, di lokasi kejadian tim sparta juga menyita Barang bukti berupa dua botol miras jenis Macdonald, satu botol miras jenis Soju Tiger dan satu botol bekas air mineral 1500 ml Berisi miras ciu gedang klutuk yang dikonsumsi oleh mereka.
Mereka diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapati sekumpulan remaja di sebuah gang di pemukiman penduduk tepatnya di Malabar, Mojosongo, Jebres.
Keberadaan mereka sangat mencurigakan, setelah di datangi dan di lakukan introgasi singkat mereka mengaku hanya sekedar kumpul teman lama dan kegiatan bakar jagung.
"Namun tidak jauh dari mereka nongkrong, personel Tim Sparta menemukan botol bekas berisi miras, setelah di tanya miras tersebut milik siapa, mereka mengakui bahwa mereka selain bakar jagung mereka juga mengkonsumsi miras," imbuhnya.
Baca Juga: Kapok! Nekat Gunakan Knalpot Brong, Belasan Motor Diamankan Tim Sparta di Purwosari
Menurut pengakuan dari mereka, bahwa miras tersebut dibeli dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.
"Selanjutnya sembilan remaja beserta barang bukti miras tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.
Ditempat terpisah Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar turut berpartisipasi melakukan pengawasan kegiatan anaknya masing-masing.
Selain itu, Kapolresta juga menghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aktifitas yang tidak bermanfaat sampai dengan larut malam apalagi membuat kebisingan ataupun kriminal yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Berita Terkait
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Kepergok! Petugas Cerita saat Halau Keluarga Tahanan KPK Selundupkan Miras di Botol Air Putih
-
Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin