SuaraSurakarta.id - Sembilan remaja harus berurusan dengan polisi usai kedapatan nongkrong sambil bakar jagung serta mengkonsumsi minuman keras (miras), Sabtu (21/9/2024) pukul 02.00 WIB dini hari.
Mereka yang saat itu berada di kawasan Malabar, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres langsung dikukut Tim Sparta Polresta Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan remaja tersebut diamankan karena aktifitas mereka yang membuat resah masyarakat.
"Mereka diamankan karena nongkrong sambil bakar jagung namun disertai dengan minum-minuman keras di tempat umum dan sudah larut malam," ujar Kompol Arfian.
Adapun Identitas sembilan peminum yang diamankan tim sparta adalah DP(18), AKAP(16), NIRP(15),DSN (15), NRKR (13), AR (14), BHS (16) mereka semuanya berasal dari Solo sedangkan RDW (15) dan MRM (17) berasal dari luar Solo.
Arfian mengungkapkan, di lokasi kejadian tim sparta juga menyita Barang bukti berupa dua botol miras jenis Macdonald, satu botol miras jenis Soju Tiger dan satu botol bekas air mineral 1500 ml Berisi miras ciu gedang klutuk yang dikonsumsi oleh mereka.
Mereka diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapati sekumpulan remaja di sebuah gang di pemukiman penduduk tepatnya di Malabar, Mojosongo, Jebres.
Keberadaan mereka sangat mencurigakan, setelah di datangi dan di lakukan introgasi singkat mereka mengaku hanya sekedar kumpul teman lama dan kegiatan bakar jagung.
"Namun tidak jauh dari mereka nongkrong, personel Tim Sparta menemukan botol bekas berisi miras, setelah di tanya miras tersebut milik siapa, mereka mengakui bahwa mereka selain bakar jagung mereka juga mengkonsumsi miras," imbuhnya.
Baca Juga: Sikat! Tim Sparta Ringkus Anggota Geng di Sondakan, Balas Dendam Digagalkan
Menurut pengakuan dari mereka, bahwa miras tersebut dibeli dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.
"Selanjutnya sembilan remaja beserta barang bukti miras tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.
Ditempat terpisah Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar turut berpartisipasi melakukan pengawasan kegiatan anaknya masing-masing.
Selain itu, Kapolresta juga menghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aktifitas yang tidak bermanfaat sampai dengan larut malam apalagi membuat kebisingan ataupun kriminal yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
Terkini
-
Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh
-
Dulu Buka Jalan Gibran Lewat MK, Kini Almas Tiba-tiba Dukung Denny Indrayana Usut Ijazah Wapres!
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten