SuaraSurakarta.id - Sembilan remaja harus berurusan dengan polisi usai kedapatan nongkrong sambil bakar jagung serta mengkonsumsi minuman keras (miras), Sabtu (21/9/2024) pukul 02.00 WIB dini hari.
Mereka yang saat itu berada di kawasan Malabar, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres langsung dikukut Tim Sparta Polresta Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan remaja tersebut diamankan karena aktifitas mereka yang membuat resah masyarakat.
"Mereka diamankan karena nongkrong sambil bakar jagung namun disertai dengan minum-minuman keras di tempat umum dan sudah larut malam," ujar Kompol Arfian.
Adapun Identitas sembilan peminum yang diamankan tim sparta adalah DP(18), AKAP(16), NIRP(15),DSN (15), NRKR (13), AR (14), BHS (16) mereka semuanya berasal dari Solo sedangkan RDW (15) dan MRM (17) berasal dari luar Solo.
Arfian mengungkapkan, di lokasi kejadian tim sparta juga menyita Barang bukti berupa dua botol miras jenis Macdonald, satu botol miras jenis Soju Tiger dan satu botol bekas air mineral 1500 ml Berisi miras ciu gedang klutuk yang dikonsumsi oleh mereka.
Mereka diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapati sekumpulan remaja di sebuah gang di pemukiman penduduk tepatnya di Malabar, Mojosongo, Jebres.
Keberadaan mereka sangat mencurigakan, setelah di datangi dan di lakukan introgasi singkat mereka mengaku hanya sekedar kumpul teman lama dan kegiatan bakar jagung.
"Namun tidak jauh dari mereka nongkrong, personel Tim Sparta menemukan botol bekas berisi miras, setelah di tanya miras tersebut milik siapa, mereka mengakui bahwa mereka selain bakar jagung mereka juga mengkonsumsi miras," imbuhnya.
Baca Juga: Sikat! Tim Sparta Ringkus Anggota Geng di Sondakan, Balas Dendam Digagalkan
Menurut pengakuan dari mereka, bahwa miras tersebut dibeli dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.
"Selanjutnya sembilan remaja beserta barang bukti miras tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.
Ditempat terpisah Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar turut berpartisipasi melakukan pengawasan kegiatan anaknya masing-masing.
Selain itu, Kapolresta juga menghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aktifitas yang tidak bermanfaat sampai dengan larut malam apalagi membuat kebisingan ataupun kriminal yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
-
10 Warung Makan Enak Wonogiri yang Wajib Dicoba Bareng Keluarga di Akhir Pekan