SuaraSurakarta.id - Sembilan remaja harus berurusan dengan polisi usai kedapatan nongkrong sambil bakar jagung serta mengkonsumsi minuman keras (miras), Sabtu (21/9/2024) pukul 02.00 WIB dini hari.
Mereka yang saat itu berada di kawasan Malabar, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres langsung dikukut Tim Sparta Polresta Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan remaja tersebut diamankan karena aktifitas mereka yang membuat resah masyarakat.
"Mereka diamankan karena nongkrong sambil bakar jagung namun disertai dengan minum-minuman keras di tempat umum dan sudah larut malam," ujar Kompol Arfian.
Adapun Identitas sembilan peminum yang diamankan tim sparta adalah DP(18), AKAP(16), NIRP(15),DSN (15), NRKR (13), AR (14), BHS (16) mereka semuanya berasal dari Solo sedangkan RDW (15) dan MRM (17) berasal dari luar Solo.
Arfian mengungkapkan, di lokasi kejadian tim sparta juga menyita Barang bukti berupa dua botol miras jenis Macdonald, satu botol miras jenis Soju Tiger dan satu botol bekas air mineral 1500 ml Berisi miras ciu gedang klutuk yang dikonsumsi oleh mereka.
Mereka diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapati sekumpulan remaja di sebuah gang di pemukiman penduduk tepatnya di Malabar, Mojosongo, Jebres.
Keberadaan mereka sangat mencurigakan, setelah di datangi dan di lakukan introgasi singkat mereka mengaku hanya sekedar kumpul teman lama dan kegiatan bakar jagung.
"Namun tidak jauh dari mereka nongkrong, personel Tim Sparta menemukan botol bekas berisi miras, setelah di tanya miras tersebut milik siapa, mereka mengakui bahwa mereka selain bakar jagung mereka juga mengkonsumsi miras," imbuhnya.
Baca Juga: Sikat! Tim Sparta Ringkus Anggota Geng di Sondakan, Balas Dendam Digagalkan
Menurut pengakuan dari mereka, bahwa miras tersebut dibeli dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.
"Selanjutnya sembilan remaja beserta barang bukti miras tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.
Ditempat terpisah Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar turut berpartisipasi melakukan pengawasan kegiatan anaknya masing-masing.
Selain itu, Kapolresta juga menghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aktifitas yang tidak bermanfaat sampai dengan larut malam apalagi membuat kebisingan ataupun kriminal yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Respons Cepat Gempa Flores, Bantuan Disalurkan ke Maumere dan Mbay
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat