Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 16 September 2024 | 18:35 WIB
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan delapan orang remaja yang sedang konvoi dan membuat resah warga di Jalan Dr Wahidin, tepatnya timur Rumah Sakit Slamet Riyadi, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. [Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan delapan orang remaja yang sedang konvoi dan membuat resah warga di Jalan Dr Wahidin, tepatnya timur Rumah Sakit Slamet Riyadi, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, penangkapan delapan remaja tersebut berawal saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center.

Informasi menyebutkan jika di lokasi tersebut terdapat sekumpulan remaja yang bergerombol dan membuat resah warga.

"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi terlihat ada 6 unit sepeda motor yang sedang melakukan konvoi," kata dia mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Baca Juga: Ngumpul Bareng, Bikin Perubahan: Rakerda Pemulung Se-Jateng Ajak Pemuda Bergerak!

Arfian memaparkan, anggotanya langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 8 orang remaja yang membuat keresahan warga sesuai dengan informasi di call center.

Menurut pengakuan salah satu dari mereka bahwa mereka merupakan salah satu kelompok geng dari 'Student Spendugol' dan malam ini mereka melaksanakan konvoi.

"Identitas remaja yang diamankan inisial HP (17), MGP (15), AGA (17), LRP (13), MGB (14), SR (19), MRR (14) dan RBS (14)," papar Kasat Samapta.

Kasat Samapata menambahkan barang bukti yang diamankan oleh tim sparta berupa 6 unit sepeda motor dan 1 buah bendera bertuliskan nama kelompolnya 'Student Spendugol'.

"Selanjutnya kedelapan remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Solo untuk di serahkan ke piket Satuan Reskrim bagian unit PPA untuk di tindak lanjuti serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya sedangkan enam unit sepeda motor dilakukan penindakan berupa penilangan oleh Satlantas Polresta Solo," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus KDRT Berujung Kematian di Solo, Ini Sederet Luka Penyebab Korban Meninggal Dunia

Load More