SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo melimpahkan berkas kasus kecelakaan di Flyover Manahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Kecelakaan yang terjadi 4 September lalu melibatkan mobil yang dikemudikan IJ (36), warga Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung, dengan sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Lasiyem (56), warga Nogosari, Boyolali.
Akibat kejadian ini, Lasiyem meninggal dunia di lokasi. Sementara IJ telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyelidikan dan penyidikan sudah selesai. Kami pun sudah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti," kata Kasatlantas Kompol Agung Yudiawan, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: Tewaskan Pedagang Sayur, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Flyover Manahan
Agung memaparkan, dalam berkas perkara itu, berisi berbagai data hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Solo, seperti kronologi kejadian, alat bukti yang diperolah, serta keterangan dari saksi dan tersangka.
Tak hanya itu, lanjut dia, terdapat pula berkas penting lainnya yang diperlukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena sebagai dasar untuk melanjutkan proses hukum pengadilan, seperti pasal yang disangkakan, kerugian yang dialami korban, serta bukti pendukung lainnya yang dapat memperkuat dakwaan.
"Kami saat ini sedang menunggu dari kejaksaan. Apakah nanti P-19 atau P-21, yang mungkin ada sampai ke kami sekitar pekan ini," paparnya.
Jika nantinya berkas perkara kasus kecelakaan Flyover Manahan itu dinilai sudah memenuhi syarat atau lengkap oleh kejaksaan, maka akan dinyatakan sebagai P-21 dan bisa dilanjutkan ke persidangan.
Namun, jika berkas perkara dinilai belum lengkap akan dinyatakan sebagai P-19 dan harus dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi terlebih dahulu berkas tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Flyover Manhaan, Wanita Pengemudi Mobil Kondisi Mabuk
"Kalau nanti P-21, kami akan serahkan tersangka beserta barang buktinya untuk dibawa ke kewenangan kejaksaan hingga proses persidangan," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?
-
Sambut Liburan Sekolah, Gojek Kembali Hadirkan Yuk Libur
-
Direktur IHS Mulai Jalani Sidang Kasus Penipuan di PN Karanganyar, Kerugian Capai Rp 1,9 Miliar
-
Mahasiswi UNS Terjun dari Jembatan Jurug Ditemukan, Begini Kondisinya
-
Mahasiswi UNS dengan IPK 3,8 Lompat dari Jembatan Jurug, Punya Masalah Kejiwaan?