SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo melimpahkan berkas kasus kecelakaan di Flyover Manahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Kecelakaan yang terjadi 4 September lalu melibatkan mobil yang dikemudikan IJ (36), warga Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung, dengan sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Lasiyem (56), warga Nogosari, Boyolali.
Akibat kejadian ini, Lasiyem meninggal dunia di lokasi. Sementara IJ telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyelidikan dan penyidikan sudah selesai. Kami pun sudah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti," kata Kasatlantas Kompol Agung Yudiawan, Kamis (19/9/2024).
Agung memaparkan, dalam berkas perkara itu, berisi berbagai data hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Solo, seperti kronologi kejadian, alat bukti yang diperolah, serta keterangan dari saksi dan tersangka.
Tak hanya itu, lanjut dia, terdapat pula berkas penting lainnya yang diperlukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena sebagai dasar untuk melanjutkan proses hukum pengadilan, seperti pasal yang disangkakan, kerugian yang dialami korban, serta bukti pendukung lainnya yang dapat memperkuat dakwaan.
"Kami saat ini sedang menunggu dari kejaksaan. Apakah nanti P-19 atau P-21, yang mungkin ada sampai ke kami sekitar pekan ini," paparnya.
Jika nantinya berkas perkara kasus kecelakaan Flyover Manahan itu dinilai sudah memenuhi syarat atau lengkap oleh kejaksaan, maka akan dinyatakan sebagai P-21 dan bisa dilanjutkan ke persidangan.
Namun, jika berkas perkara dinilai belum lengkap akan dinyatakan sebagai P-19 dan harus dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi terlebih dahulu berkas tersebut.
Baca Juga: Tewaskan Pedagang Sayur, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Flyover Manahan
"Kalau nanti P-21, kami akan serahkan tersangka beserta barang buktinya untuk dibawa ke kewenangan kejaksaan hingga proses persidangan," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Beda dengan Pati, Bupati Sragen Malah Gratiskan PBB
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Respon Menohok FX Rudy Usai Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP Lagi
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Tembakau Gorila, Satu Orang Ditangkap di Grogol
-
Update Kasus Keracunan MBG di Sragen, Pemprov Jateng Periksa Sampel Makanan