SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo melimpahkan berkas kasus kecelakaan di Flyover Manahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Kecelakaan yang terjadi 4 September lalu melibatkan mobil yang dikemudikan IJ (36), warga Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung, dengan sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Lasiyem (56), warga Nogosari, Boyolali.
Akibat kejadian ini, Lasiyem meninggal dunia di lokasi. Sementara IJ telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyelidikan dan penyidikan sudah selesai. Kami pun sudah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti," kata Kasatlantas Kompol Agung Yudiawan, Kamis (19/9/2024).
Agung memaparkan, dalam berkas perkara itu, berisi berbagai data hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Solo, seperti kronologi kejadian, alat bukti yang diperolah, serta keterangan dari saksi dan tersangka.
Tak hanya itu, lanjut dia, terdapat pula berkas penting lainnya yang diperlukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena sebagai dasar untuk melanjutkan proses hukum pengadilan, seperti pasal yang disangkakan, kerugian yang dialami korban, serta bukti pendukung lainnya yang dapat memperkuat dakwaan.
"Kami saat ini sedang menunggu dari kejaksaan. Apakah nanti P-19 atau P-21, yang mungkin ada sampai ke kami sekitar pekan ini," paparnya.
Jika nantinya berkas perkara kasus kecelakaan Flyover Manahan itu dinilai sudah memenuhi syarat atau lengkap oleh kejaksaan, maka akan dinyatakan sebagai P-21 dan bisa dilanjutkan ke persidangan.
Namun, jika berkas perkara dinilai belum lengkap akan dinyatakan sebagai P-19 dan harus dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi terlebih dahulu berkas tersebut.
Baca Juga: Tewaskan Pedagang Sayur, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Flyover Manahan
"Kalau nanti P-21, kami akan serahkan tersangka beserta barang buktinya untuk dibawa ke kewenangan kejaksaan hingga proses persidangan," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu