SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo melimpahkan berkas kasus kecelakaan di Flyover Manahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Kecelakaan yang terjadi 4 September lalu melibatkan mobil yang dikemudikan IJ (36), warga Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung, dengan sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Lasiyem (56), warga Nogosari, Boyolali.
Akibat kejadian ini, Lasiyem meninggal dunia di lokasi. Sementara IJ telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyelidikan dan penyidikan sudah selesai. Kami pun sudah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti," kata Kasatlantas Kompol Agung Yudiawan, Kamis (19/9/2024).
Agung memaparkan, dalam berkas perkara itu, berisi berbagai data hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Solo, seperti kronologi kejadian, alat bukti yang diperolah, serta keterangan dari saksi dan tersangka.
Tak hanya itu, lanjut dia, terdapat pula berkas penting lainnya yang diperlukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena sebagai dasar untuk melanjutkan proses hukum pengadilan, seperti pasal yang disangkakan, kerugian yang dialami korban, serta bukti pendukung lainnya yang dapat memperkuat dakwaan.
"Kami saat ini sedang menunggu dari kejaksaan. Apakah nanti P-19 atau P-21, yang mungkin ada sampai ke kami sekitar pekan ini," paparnya.
Jika nantinya berkas perkara kasus kecelakaan Flyover Manahan itu dinilai sudah memenuhi syarat atau lengkap oleh kejaksaan, maka akan dinyatakan sebagai P-21 dan bisa dilanjutkan ke persidangan.
Namun, jika berkas perkara dinilai belum lengkap akan dinyatakan sebagai P-19 dan harus dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi terlebih dahulu berkas tersebut.
Baca Juga: Tewaskan Pedagang Sayur, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Flyover Manahan
"Kalau nanti P-21, kami akan serahkan tersangka beserta barang buktinya untuk dibawa ke kewenangan kejaksaan hingga proses persidangan," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
Polisi Absen Lagi, Sidang Gugatan Citizen Lawsuit Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda
-
Mantan Pejabat Pemkot Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Solo Wanti-wanti ASN
-
Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka