Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 17 September 2024 | 13:58 WIB
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat diwawancari di depan ruang kerja wali kota, Jumat (19/7/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

"Sesuai ketentuan maka kepala daerah yang akan maju Pilkada 2024 harus cuti selama kampanye dan itu di luar tanggungan negara," tuturnya.

Load More