SuaraSurakarta.id - Aksi bejat dilakukan guru ngaji bernama Sholikin (55) yang telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah berinisial VDS (16).
VDS, yang merupakan Warga Dukuh Nyawun RT 006, Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen ini merupakan mantan murid mengaji pelaku.
Informasi yang diterima korban telah dicabuli oleh tersangka pada bulan Juli 2024 kemarin sekitar pukul 18.00 WIB. Perbuatan tersebut dilakukan di gedung sebuah mushola di wilayah tersebut dan belakang rumah.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan korban adalah salah satu murid ngajinya.
Awal mula kejadian itu diketahui bulan Juli 2024 kemarin, kedapatan tersangka sedang berdua dengan korban. Setelah itu dilihat sama anak-anak tetangga dan melaporkan kepada orang dewasa.
"Lalu kakak ipar korban menanyakan ke korban apakah ada hubungan, setelah dilihat HP korban ternyata ada komunikasi. Setelah ditanya, korban mengaku sudah dua tahun ini pernah dilakukan pencabulan oleh tersangka," terangnya, Kamis (12/9/2024).
Menurutnya aksi pencabulan yang dilakukan tersangka itu sejak tahun 2022 sampai Juli 2024. Setelah itu tersangka karena masih tetangga disuruh datang ke rumah korban.
"Setelah ditanya oleh keluarganya, tersangka mengakui dan selanjutnya kita proses. Dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan pencabulan 10 dan persetubuhan sebanyak 7 kali sejak 2022 hingga 2024," papar dia.
Tersangka mencabuli korban itu setelah selesai mengaji dengan mengajak korban ke gudang mushola.
Baca Juga: Live TikTok Bikin Omset Perajin Batik di Plupuh Sragen Meroket
"(Mulanya) Di gudang, habis ngaji terus diajak datang terus suruh bersandar lalu dicabuli itu selesai. Di momen berikutnya dia habis ngaji juga terus melakukan hal yang sama sampai dengan adanya persetubuhan sampai 7 kali," jelasnya.
Saat ini guru ngaji telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 maupun 82 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka
-
Nasihat Spiritual dari Abu Bakar Ba'asyir kepada Jokowi, Ini yang Dibicarakan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Bukan Sekadar Cat! Mengungkap Kisah INDACO Menjadi 'Green Factory'