SuaraSurakarta.id - Aksi bejat dilakukan guru ngaji bernama Sholikin (55) yang telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah berinisial VDS (16).
VDS, yang merupakan Warga Dukuh Nyawun RT 006, Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen ini merupakan mantan murid mengaji pelaku.
Informasi yang diterima korban telah dicabuli oleh tersangka pada bulan Juli 2024 kemarin sekitar pukul 18.00 WIB. Perbuatan tersebut dilakukan di gedung sebuah mushola di wilayah tersebut dan belakang rumah.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan korban adalah salah satu murid ngajinya.
Awal mula kejadian itu diketahui bulan Juli 2024 kemarin, kedapatan tersangka sedang berdua dengan korban. Setelah itu dilihat sama anak-anak tetangga dan melaporkan kepada orang dewasa.
"Lalu kakak ipar korban menanyakan ke korban apakah ada hubungan, setelah dilihat HP korban ternyata ada komunikasi. Setelah ditanya, korban mengaku sudah dua tahun ini pernah dilakukan pencabulan oleh tersangka," terangnya, Kamis (12/9/2024).
Menurutnya aksi pencabulan yang dilakukan tersangka itu sejak tahun 2022 sampai Juli 2024. Setelah itu tersangka karena masih tetangga disuruh datang ke rumah korban.
"Setelah ditanya oleh keluarganya, tersangka mengakui dan selanjutnya kita proses. Dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan pencabulan 10 dan persetubuhan sebanyak 7 kali sejak 2022 hingga 2024," papar dia.
Tersangka mencabuli korban itu setelah selesai mengaji dengan mengajak korban ke gudang mushola.
Baca Juga: Live TikTok Bikin Omset Perajin Batik di Plupuh Sragen Meroket
"(Mulanya) Di gudang, habis ngaji terus diajak datang terus suruh bersandar lalu dicabuli itu selesai. Di momen berikutnya dia habis ngaji juga terus melakukan hal yang sama sampai dengan adanya persetubuhan sampai 7 kali," jelasnya.
Saat ini guru ngaji telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 maupun 82 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Pilihan Tepat Liburan Akhir Tahun, Harga Mobil Bekas Mitsubishi Xpander Lengkap Perkiraan Pajaknya
-
Bikin Dompet Tebal! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Sikat 4 Link Ini Sekarang!
-
Geger Keraton Solo: Profil Hangabehi, Raja Tandingan yang Ditunjuk Melawan Wasiat PB XIII?
-
Singgung Nama Gibran, Putri Mendiang PB XIII: KGPH Mangkubumi Berkhianat!
-
Geger Takhta Keraton Surakarta: Hangabehi Dinobatkan PB XIV, Isu Dualisme Merebak