SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo angkat bicara terkait turunnya rekomendasi dari DPP PDIP ke pasangan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho (Gage) untuk Pilkada Solo 2024.
FX Rudy menegaskan kalau DPC hanya diberi tugas menerima pendaftaran, segala sesuatunya yang memutuskan itu DPP PDIP.
"Itu hak preogratif Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Jadi tidak ada kata tidak sah, kan yang menandatangani Bu Mega ada materai dan sekjen," kata FX Rudy.
Rudy membantah jika rekomendasi Teguh Prakosa-Bambang Gage tidak ada surat dari DPP PDIP.
Baca Juga: Road to Pilkada Solo: Teguh Prakosa Sentil KPU Soal Tes Kesehatan, Ada Apa?
Mantan Wali Kota Solo ini pun memperlihatkan surat keputusan rekomendasi dari DPP PDIP lewat ponselnya.
"Ada surat rekomendasinya, itu ceto wela welo. Saya itu tugasnya hanya menerima pendaftaran, 20 nama kita bawa kesana lalu diputuskan siapapun juga tidak masalah bagi," ungkap dia.
Rudy juga menampik jika rekomendasi dari DPP itu ada masukan dari DPC. "Tidak ada. Karena saya tidak ingin terjadi yang ketiga kalinya," katanya.
Adanya pro kontra itu, lanjut dia, tidak masalah dan tidak ada dampak apapun. Kader tetap solid dan siap memenangkan pasangan Teguh Prakosa-Bambang Gage di pilkada nanti.
"Tidak ada dampak dan masalah itu. Kader tetap solid, mereka kan pernah dinaikan oleh PDIP dan Mbak Mega kok jadi anggota DPRD. Kecuali yang belum protes itu benar lah dan mereka tahu ketua umum ini diberi hak preogratif itu tersurat dalam AD/ART partai," papar dia.
Baca Juga: Road to Pilkada Solo: Rutin Olahraga, Respati Ardi-Astrid Widayani Pede Soal Hasil Tes Kesehatan
Rudy menjelaskan tidak masalah PDIP sendirian di Pilgub Jateng dan Pilkada Solo. Pilkada itu yang memilih adalah rakyat dan petugas partai dari PDIP yang telah meraih sebuah kekuasaan untuk kesejahteraan rakyat, sudah dirasakan selama hampir 10 tahun.
"Sehingga masyarakat tinggal mengingatkan saja, silahkan di bilik kita tidak tahu. Tapi kita (PDIP) biarpun sendiri tetap Teguh-Bambang. Yakin dengan kekuatan sendiri," tandasnya.
Rudy menambahkan tidak akan mengambil sikap untuk mereka yang telah mempertanyakan soal rekomendasi.
"Itu hak mereka menyampaikan pendapat. Yang jelas rekomendasi itu keluar dari pusat bukan saya, jadi tidak ada persoalan," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Dicap Tak Penting, PDIP Blak-blakan Acuhkan Effendi Simbolon: Dia Gak Punya Efek Elektoral!
-
Gerindra Sebut Istri Edy Rahmayadi Pernah Polisikan Kader PDIP Terkait Benteng Putri Hijau
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Jagoannya Gagal Maju, 15 Ribu Anak Abah Bakal Kawal Suara Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin