SuaraSurakarta.id - Polisi terus mendalami dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dengan proyek senilai Rp 9,4 miliar pada Jumat (30/8/2024).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, penggeledahan tersebut mencakup enam lokasi.
Tiga diantarnya kantor pemerintahan yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Boyolali, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boyolali, dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Boyolali.
Baca Juga: Waspada! 11 Kecamatan di Boyolali Siaga Darurat Kekeringan
Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor CV Laksana Adi Prima, rumah Direktur CV Laksana Adi Prima, dan kantor CV KH Beton yang merupakan rekanan dalam proyek tersebut.
"Ada enam lokasi yang dilakukan penggeledahan," ujar Artanto, Senin (2/9/2024).
Sementara Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan, penyidik hingga saat ini telah memeriksa 15 saksi terkait dugaan korupsi ini.
Diantara saksi-saksi yang diperiksa termasuk kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boyolali, kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali. Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Ia mengaku, saat ini fokus penyidik adalah mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Polres Boyolali Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Narkotika, Ini Barang Buktinya
"Kasus ini sudah dalam proses penyidikan dan kami telah memeriksa 15 saksi. Penggeledahan dilakukan di enam lokasi, termasuk tiga kantor pemerintahan dan tiga lokasi lainnya yang terkait dengan proyek," kata Dwi Subagio.
Disinggung mengenai nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini, Dwi Subagio belum dapat memberikan rincian lebih lanjut.
"Kami belum dapat mengungkapkan nilai kerugian secara pasti karena kasus ini masih dalam tahap penanganan dan penyidikan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Uni Eropa Incar Pasar Indonesia di Tengah Tantangan Tarif Amerika Serikat
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi