SuaraSurakarta.id - Pintu Kori Kamandungan Keraton Solo kembali dibuka oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo.
PN Solo melakukan eksekusi pembukaan pintu utama Kori Kamandungan Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo, Kamis (8/8/2024).
Langkah itu dilakukan usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan eksekusi, meski dalam beberapa kali kesempatan permohonan penggugat tidak dapat diterima.
Keputusan eksekusi ini merupakan perintah Undang-Undang (UU) dengan perkara Nomor: 13/PEN.PDT/EKS/2023/PN Skt jo Nomor: 87/Pdt.G/2019/PN.Skt Jo Nomor: 545/Pdt/2020/PT.Smg Jo Nomor: 1950 K/Pdt/2020.
Uniknya, penggugat merupakan empat keponakan raja Keraton Solo atau PB XIII yakni Ny BRA Salindri Kusumo, BRM Parikisit Suryo Rusino, BRay Lung ayu, BRM Bambang Suryo Cahyono serta sang cucu raja BRM Yudistra Rahmad Saputro.
Selain melawan PB XIII, keempatnya juga menang gugatan melawan Kemendagri dan Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPHPA Tedjowulan.
"Kami berharap putusan ini menyatukan keluarga besar kami," kata Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi kepada awak media.
Eddy, menilai bahwa keputusan dibukanya pintu Kori Kamandungan adalah kemenangan bersama Keraton Solo.
"Mudah-mudahan rekonsiliasi lanjutan melibatkan sebesar-besarnya keluarga besar," tegas dia.
Baca Juga: Polemik Eksekusi Pintu Kori Kamandungan, Kubu Raja Keraton Solo Buka Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS
-
Solar Mahal Gila! Pakar Ungkap Trik Rahasia Hemat BBM Mobil Diesel, Bukan Cuma Soal 'Kaki Kanan'
-
Anti Mainstream! 5 Mobil Bekas Rp40 Jutaan Irit dan Nyaman, Fitur Mewah yang Sering Dilupakan
-
Detik-detik Terakhir Istri Abu Bakar Ba'asyir Sebelum Berpulang: Sempat Pasrah dan Berdzikir