SuaraSurakarta.id - Pintu Kori Kamandungan Keraton Solo kembali dibuka, Kamis (8/8/2024) setelah Pengadilan Negeri (PN) Solo melakukan eksekusi pembukaan pintu utama
Keputusan eksekusi ini merupakan perintah Undang-Undang (UU) dengan perkara Nomor: 13/PEN.PDT/EKS/2023/PN Skt jo Nomor: 87/Pdt.G/2019/PN.Skt Jo Nomor: 545/Pdt/2020/PT.Smg Jo Nomor: 1950 K/Pdt/2020.
"Kami berharap putusan ini menyatukan keluarga besar kami," kata Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi kepada awak media.
Melansir laman Surakarta.go.id, Kori Kamandungan sendiri memiliki tiga buah pintu, yakni bagian timur, bagian tengah, dan bagian barat. Dan setiap kori memiliki ukuran lebar yang berbeda-beda.
Kori Kamandungan bagian timur memiliki ukuran 2,10 meter, Kori Kamandungan bagian tengah memiliki ukuran 2,67 meter, dan Kori Kamandungan bagian barat memiliki ukuran 2,30 meter.
Sementara di atas pintu Kori Kamandungan terdapat gambar lambang Keraton Kasunanan Surakarta dengan berbagai macam senjata perang. Lalu ditengahnya terdapat gambar daun kapas yang disebut dengan 'Makutha Raja'.
Kori pada bagian barat dan bagian timur mempunyai lengkungan di atas daun pintu, serta terdapat sebuah cermin besar.
Secara lahiriah cermin ini melambangkan, agar seseorang yang akan memasuki keraton berhenti sejenak untuk bercermin dan mengoreksi pakaian yang dikenakan apakah cukup pantas untuk memasuki keraton.
Sedangkan makna secara batiniah, cermin ini mengingatkan kepada manusia agar selalu bercermin akan tingkah laku dan perbuatan serta selalu menjaga kesucian hatinya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Eksekusi Pembukaan Pintu Kori Kamandungan Keraton Solo, Setahun Dikunci Sang Raja
Keberadaan Kori Kamandungan telah ada sejak masa pemerintahan Pakubuwana II. Bangunan ini dibangun oleh PB II, yang kemudian disempurnakan oleh Pakubuwono III pada tahun 1918.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS