SuaraSurakarta.id - Pintu Kori Kamandungan Keraton Solo kembali dibuka, Kamis (8/8/2024) setelah Pengadilan Negeri (PN) Solo melakukan eksekusi pembukaan pintu utama
Keputusan eksekusi ini merupakan perintah Undang-Undang (UU) dengan perkara Nomor: 13/PEN.PDT/EKS/2023/PN Skt jo Nomor: 87/Pdt.G/2019/PN.Skt Jo Nomor: 545/Pdt/2020/PT.Smg Jo Nomor: 1950 K/Pdt/2020.
"Kami berharap putusan ini menyatukan keluarga besar kami," kata Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi kepada awak media.
Melansir laman Surakarta.go.id, Kori Kamandungan sendiri memiliki tiga buah pintu, yakni bagian timur, bagian tengah, dan bagian barat. Dan setiap kori memiliki ukuran lebar yang berbeda-beda.
Kori Kamandungan bagian timur memiliki ukuran 2,10 meter, Kori Kamandungan bagian tengah memiliki ukuran 2,67 meter, dan Kori Kamandungan bagian barat memiliki ukuran 2,30 meter.
Sementara di atas pintu Kori Kamandungan terdapat gambar lambang Keraton Kasunanan Surakarta dengan berbagai macam senjata perang. Lalu ditengahnya terdapat gambar daun kapas yang disebut dengan 'Makutha Raja'.
Kori pada bagian barat dan bagian timur mempunyai lengkungan di atas daun pintu, serta terdapat sebuah cermin besar.
Secara lahiriah cermin ini melambangkan, agar seseorang yang akan memasuki keraton berhenti sejenak untuk bercermin dan mengoreksi pakaian yang dikenakan apakah cukup pantas untuk memasuki keraton.
Sedangkan makna secara batiniah, cermin ini mengingatkan kepada manusia agar selalu bercermin akan tingkah laku dan perbuatan serta selalu menjaga kesucian hatinya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Eksekusi Pembukaan Pintu Kori Kamandungan Keraton Solo, Setahun Dikunci Sang Raja
Keberadaan Kori Kamandungan telah ada sejak masa pemerintahan Pakubuwana II. Bangunan ini dibangun oleh PB II, yang kemudian disempurnakan oleh Pakubuwono III pada tahun 1918.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak