SuaraSurakarta.id - Pintu Kori Kamandungan Keraton Solo kembali dibuka, Kamis (8/8/2024) setelah Pengadilan Negeri (PN) Solo melakukan eksekusi pembukaan pintu utama
Keputusan eksekusi ini merupakan perintah Undang-Undang (UU) dengan perkara Nomor: 13/PEN.PDT/EKS/2023/PN Skt jo Nomor: 87/Pdt.G/2019/PN.Skt Jo Nomor: 545/Pdt/2020/PT.Smg Jo Nomor: 1950 K/Pdt/2020.
"Kami berharap putusan ini menyatukan keluarga besar kami," kata Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi kepada awak media.
Melansir laman Surakarta.go.id, Kori Kamandungan sendiri memiliki tiga buah pintu, yakni bagian timur, bagian tengah, dan bagian barat. Dan setiap kori memiliki ukuran lebar yang berbeda-beda.
Kori Kamandungan bagian timur memiliki ukuran 2,10 meter, Kori Kamandungan bagian tengah memiliki ukuran 2,67 meter, dan Kori Kamandungan bagian barat memiliki ukuran 2,30 meter.
Sementara di atas pintu Kori Kamandungan terdapat gambar lambang Keraton Kasunanan Surakarta dengan berbagai macam senjata perang. Lalu ditengahnya terdapat gambar daun kapas yang disebut dengan 'Makutha Raja'.
Kori pada bagian barat dan bagian timur mempunyai lengkungan di atas daun pintu, serta terdapat sebuah cermin besar.
Secara lahiriah cermin ini melambangkan, agar seseorang yang akan memasuki keraton berhenti sejenak untuk bercermin dan mengoreksi pakaian yang dikenakan apakah cukup pantas untuk memasuki keraton.
Sedangkan makna secara batiniah, cermin ini mengingatkan kepada manusia agar selalu bercermin akan tingkah laku dan perbuatan serta selalu menjaga kesucian hatinya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Eksekusi Pembukaan Pintu Kori Kamandungan Keraton Solo, Setahun Dikunci Sang Raja
Keberadaan Kori Kamandungan telah ada sejak masa pemerintahan Pakubuwana II. Bangunan ini dibangun oleh PB II, yang kemudian disempurnakan oleh Pakubuwono III pada tahun 1918.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo