SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Solo melakukan eksekusi pembukaan pintu utama Kori Kamandungan Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo, Kamis (8/8/2024).
Langkah itu dilakukan usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan eksekusi, meski dalam beberapa kali kesempatan permohonan penggugat tidak dapat diterima.
Keputusan eksekusi ini merupakan perintah Undang-Undang (UU) dengan perkara Nomor: 13/PEN.PDT/EKS/2023/PN Skt jo Nomor: 87/Pdt.G/2019/PN.Skt Jo Nomor: 545/Pdt/2020/PT.Smg Jo Nomor: 1950 K/Pdt/2020.
Lalu, apa itu Kori Kamandungan?
Melansir laman Surakarta.go.id, Kori Kamandungan merupakan bangunan cagar budaya yang sarat akan makna dan sejarah dalam keberadaannya.
Dibangun sejak masa pemerintahan S.I.S.K Susuhunan Pakubuwono II, Kori Kamandungan ini kemudian diperindah oleh Pakubuwono IV pada tanggal 10 Oktober 1819, namun sayangnya tak sampai selesai karena Pakubuwono IV wafat.
Demi menyempurnakan kori ini, kemudian pembangunannya dilanjutkan oleh Pakubuwono V hingga IX dan disempurnakan oleh Pakubuwono X.
Terbagi ke dalam 3 bagian yaitu kiri, tengah, dan kanan, Kori Kamandungan memiliki bentuk Kupu Tarung dan dapur Semar Tinandu. Pada bagian kiri dan kanan berbentuk melengkung di atas pintu, pada masing-masing kori tersebut memiliki lebar yang berbeda.
Bagian kiri memiliki lebar 2,10 meter, bagian tengah berukuran 2,67 meter, dan bagian kanan berukuran 2,30 meter. Bangunannya yang besar menunjukkan bahwa raja dan keraton sarat akan kewibawaan, keagungan, dan kemegahan yang tersimpan di dalamnya.
Baca Juga: Dulu Nyaris Roboh, Kini Ndalem Sasana Mulyo Keraton Solo Bak 'Lahir Kembali' dan Berdiri Tegak
Hal menarik lainnya yang terdapat pada bangunan ini yaitu adanya pahatan senjata keris berwarangka ladrang gaya Solo yang berada tepat di atas pintu Kamandungan dan terpatri diantara lambang Keraton Kasunanan.
Selain itu, terpasangnya cermin besar di Kori Kemandungan, menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Tak hanya semata-mata di pasang untuk bercermin saja, namun ada makna yang tersirat dibalik pemasangannya.
Secara lahiriah, adanya cermin besar tersebut bermaksud agar siapapun yang hendak memasuki kawasan istana, hendaknya berhenti sejenak untuk bercermin dan mengoreksi diri apakah penampilannya sudah rapi dan pantas untuk masuk.
Sedangkan, secara batiniah, adanya cermin besar ini sekaligus sebagai pengingat bahwa dalam bertindak dan bertingkah laku hendaknya selalu bercermin terlebih dahulu sebagai sarana menjaga kesucian hati.
Hal ini sejalan dengan ungkapan mulat sariro hangroso wani yang berarti dalam berperilaku dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari perlu dikoreksi apakah sudah pantas, bersih, dan rapi sebelum menghadap kepada Sang Pencipta.
Selayaknya diri yang juga harus mampu mengoreksi diri terlebih dahulu saat tiba di Kori Kemandungan sebelum memasuki Keraton Kasunanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga