SuaraSurakarta.id - Seorang mantan polisi wanita atau polwan asal Donggala, Sulawesi Tengah, Yuni Utami ramai menjadi perbincangan netizen dan viral di media sosial (medsos).
Yuni jadi perbincangan usai ngamuk dan mersahkan sesama penghuni rumah kos di Dukuh Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura.
Dia terpaksa dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Solo, Jumat (26/7/2024).
Evakuasi yang dilakukan pukul 22.00 WIB itu, dilakukan oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo dibantu relawan ambulan Pawartos. Evakuasi dilakukan setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti perangkat Desa Pabelan, Polsek Kartasura melalui Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, dan warga sekitar.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo yang mengevakuasi Yuni, Agung mengatakan evakuasi dilakukan setelah ada laporan ke warga ke Satpol PP Sukoharjo. Jika yang bersangkutan itu sudah meresahkan, sering membuat konten sambil berteriak-teriak.
"Semula ini ada laporan ke warga kalau yang bersangkutan sudah meresahkan warga sekitar. Bahkan pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya," kata dia, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya laporan dari warga itu lalu diteruskan Satpol PP ke Dinsos, selanjutnya ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tempat kos Yuni.
Mengingat yang bersangkutan mantan polisi, dilakukan strategi khusus dalam evakuasi untuk mengantisipasi adanya perlawanan.
"Listrik di tempat kos sengaja dimatikan dulu, benar saja yang bersangkutan sering membuat konten live, saat aliran listrik padam dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik. Saat itu langsung kami amankan tanpa perlawanan," ungkap dia.
Baca Juga: Hendak Edarkan Narkoba di Kartasura, Pria Asal Klaten Dibekuk Polisi, Ini Kronologinya
Dengan tangan diborgol, Yuni selanjutnya dibawa petugas Dinsos menggunakan ambulan Pawartos RSJD Solo. Ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan jiwanya.
"Yang bersangkutan sesuai KTP warga Sulteng, maka untuk penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Dinsos disana," jelasnya.
Seperti diketahui, Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012 pernah mendapat kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.
Namun dalam karirnya, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi selama dua tahun. Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor :Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna