SuaraSurakarta.id - Seorang mantan polisi wanita atau polwan asal Donggala, Sulawesi Tengah, Yuni Utami ramai menjadi perbincangan netizen dan viral di media sosial (medsos).
Yuni jadi perbincangan usai ngamuk dan mersahkan sesama penghuni rumah kos di Dukuh Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura.
Dia terpaksa dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Solo, Jumat (26/7/2024).
Evakuasi yang dilakukan pukul 22.00 WIB itu, dilakukan oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo dibantu relawan ambulan Pawartos. Evakuasi dilakukan setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti perangkat Desa Pabelan, Polsek Kartasura melalui Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, dan warga sekitar.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo yang mengevakuasi Yuni, Agung mengatakan evakuasi dilakukan setelah ada laporan ke warga ke Satpol PP Sukoharjo. Jika yang bersangkutan itu sudah meresahkan, sering membuat konten sambil berteriak-teriak.
"Semula ini ada laporan ke warga kalau yang bersangkutan sudah meresahkan warga sekitar. Bahkan pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya," kata dia, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya laporan dari warga itu lalu diteruskan Satpol PP ke Dinsos, selanjutnya ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tempat kos Yuni.
Mengingat yang bersangkutan mantan polisi, dilakukan strategi khusus dalam evakuasi untuk mengantisipasi adanya perlawanan.
"Listrik di tempat kos sengaja dimatikan dulu, benar saja yang bersangkutan sering membuat konten live, saat aliran listrik padam dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik. Saat itu langsung kami amankan tanpa perlawanan," ungkap dia.
Baca Juga: Hendak Edarkan Narkoba di Kartasura, Pria Asal Klaten Dibekuk Polisi, Ini Kronologinya
Dengan tangan diborgol, Yuni selanjutnya dibawa petugas Dinsos menggunakan ambulan Pawartos RSJD Solo. Ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan jiwanya.
"Yang bersangkutan sesuai KTP warga Sulteng, maka untuk penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Dinsos disana," jelasnya.
Seperti diketahui, Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012 pernah mendapat kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.
Namun dalam karirnya, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi selama dua tahun. Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor :Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
10 Lokasi di Kota Solo Ini Bakal Ramai Dikunjungi Saat Tahun Baru, Awas Macet Total!
-
Aria Bima Resmi Pimpin DPC PDIP Kota Solo, Tak Ada Nama FX Rudy dan Teguh Prakosa dalam Kepengurusan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
-
Nissan Serena vs Toyota Voxy, 8 Fakta Penentu MPV Keluarga yang Lebih Layak Dipilih
-
7 Layanan Sewa Motor di Solo yang Pas Buat Liburan Akhir Tahun 2025