SuaraSurakarta.id - Seorang mantan polisi wanita atau polwan asal Donggala, Sulawesi Tengah, Yuni Utami ramai menjadi perbincangan netizen dan viral di media sosial (medsos).
Yuni jadi perbincangan usai ngamuk dan mersahkan sesama penghuni rumah kos di Dukuh Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura.
Dia terpaksa dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Solo, Jumat (26/7/2024).
Evakuasi yang dilakukan pukul 22.00 WIB itu, dilakukan oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo dibantu relawan ambulan Pawartos. Evakuasi dilakukan setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti perangkat Desa Pabelan, Polsek Kartasura melalui Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, dan warga sekitar.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo yang mengevakuasi Yuni, Agung mengatakan evakuasi dilakukan setelah ada laporan ke warga ke Satpol PP Sukoharjo. Jika yang bersangkutan itu sudah meresahkan, sering membuat konten sambil berteriak-teriak.
"Semula ini ada laporan ke warga kalau yang bersangkutan sudah meresahkan warga sekitar. Bahkan pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya," kata dia, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya laporan dari warga itu lalu diteruskan Satpol PP ke Dinsos, selanjutnya ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tempat kos Yuni.
Mengingat yang bersangkutan mantan polisi, dilakukan strategi khusus dalam evakuasi untuk mengantisipasi adanya perlawanan.
"Listrik di tempat kos sengaja dimatikan dulu, benar saja yang bersangkutan sering membuat konten live, saat aliran listrik padam dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik. Saat itu langsung kami amankan tanpa perlawanan," ungkap dia.
Baca Juga: Hendak Edarkan Narkoba di Kartasura, Pria Asal Klaten Dibekuk Polisi, Ini Kronologinya
Dengan tangan diborgol, Yuni selanjutnya dibawa petugas Dinsos menggunakan ambulan Pawartos RSJD Solo. Ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan jiwanya.
"Yang bersangkutan sesuai KTP warga Sulteng, maka untuk penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Dinsos disana," jelasnya.
Seperti diketahui, Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012 pernah mendapat kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.
Namun dalam karirnya, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi selama dua tahun. Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor :Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar