SuaraSurakarta.id - Seorang mantan polisi wanita atau polwan asal Donggala, Sulawesi Tengah, Yuni Utami ramai menjadi perbincangan netizen dan viral di media sosial (medsos).
Yuni jadi perbincangan usai ngamuk dan mersahkan sesama penghuni rumah kos di Dukuh Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura.
Dia terpaksa dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Solo, Jumat (26/7/2024).
Evakuasi yang dilakukan pukul 22.00 WIB itu, dilakukan oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo dibantu relawan ambulan Pawartos. Evakuasi dilakukan setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti perangkat Desa Pabelan, Polsek Kartasura melalui Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, dan warga sekitar.
Baca Juga: Hendak Edarkan Narkoba di Kartasura, Pria Asal Klaten Dibekuk Polisi, Ini Kronologinya
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo yang mengevakuasi Yuni, Agung mengatakan evakuasi dilakukan setelah ada laporan ke warga ke Satpol PP Sukoharjo. Jika yang bersangkutan itu sudah meresahkan, sering membuat konten sambil berteriak-teriak.
"Semula ini ada laporan ke warga kalau yang bersangkutan sudah meresahkan warga sekitar. Bahkan pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya," kata dia, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya laporan dari warga itu lalu diteruskan Satpol PP ke Dinsos, selanjutnya ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tempat kos Yuni.
Mengingat yang bersangkutan mantan polisi, dilakukan strategi khusus dalam evakuasi untuk mengantisipasi adanya perlawanan.
"Listrik di tempat kos sengaja dimatikan dulu, benar saja yang bersangkutan sering membuat konten live, saat aliran listrik padam dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik. Saat itu langsung kami amankan tanpa perlawanan," ungkap dia.
Baca Juga: Sapi Ngamuk! Pria Sukoharjo Ditendang Saat Sembelih Kurban hingga Dibawa ke Rumah Sakit
Dengan tangan diborgol, Yuni selanjutnya dibawa petugas Dinsos menggunakan ambulan Pawartos RSJD Solo. Ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan jiwanya.
"Yang bersangkutan sesuai KTP warga Sulteng, maka untuk penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Dinsos disana," jelasnya.
Seperti diketahui, Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012 pernah mendapat kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.
Namun dalam karirnya, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi selama dua tahun. Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor :Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?