SuaraSurakarta.id - Kasus pembunuhan dengan korban Kartika Margarety Diah Pratiwi (28), warga Desa Bendosari, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri memasuki babak baru.
Satreskrim Polres Wonogiri akhirnya menyerahkan berkas perkara pembunuhan dengan tersangka Supriyanto alias Baron.
"Berkas sudah dilimpahkan ke Kejari Wonogiri sejak beberapa waktu lalu," kata Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Juamt (19/7/2024).
Pihaknya juga berharap berkas tersebut segera P-21. Saat ini polisi juga masih menahan Baron atas kasus tersebut.
"Dititipkan di Lapas Kelas II B Wonogiri," tegasnya.
Kasus pembunuhan seorang wanita menggemparkan warga Desa Randusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.
Korban diketahui bernama Kartika tewas dibunuh dan dibakar. Ironisnya, jasadnya dimakamkan di tanah pekarangan bagian belakang milik Supriyanto.
Tim Polres Wonogiri bersama Posek Slogohimo, berhasil menemukan kerangka jenazah.
Saat diangkat dari liang kuburnya, petugas Inafis Polres Wonogiri menemukan ada bekas luka bakar.
Baca Juga: Sabu 1,74 Gram Diamankan, Wanita Solo Berinisial A Ditangkap Polres Wonogiri
Lokasi kubur korban berada di Dusun Kembang, Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Penemuan kerangka jenazah korban, berlangsung Senin (22/4/2024), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Itu dilakukan, menyusul setelah korban dilaporkan hilang sejak Tanggal 26 Maret 2024 lalu dan dilaporkan ke Polsek Slogohimo Tanggal 28 Maret 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
PSI: Penyebar Fitnah Jokowi Resmikan Bandara IMIP Adalah Musuh Negara
-
Wali Kota Solo Setuju Soal Wacana 6 Hari Sekolah, Asal Roadmap Pendidikan Harus Jelas
-
KGPH Purboyo Terus Melawan, Maha Menteri Tedjowulan Beri Peringatan Tegas
-
Babak Baru Konflik Keraton Solo: PB XIV Bentuk Pemerintahan, Dana Hibah Pemkot Masih Dibekukan