SuaraSurakarta.id - Wakil Presiden RI terpilih, Gibran Rakabuming Raka akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta.
Gibran resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke pimpinan DPRD Kota Surakarta.
"Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," katanya dikutip dari ANTARA pada Selasa (16/7/2024).
Disinggung mengenai alasan pengunduran diri tersebut, ia mengatakan salah satunya untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024.
"Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan," katanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada media massa karena sudah ikut mengawal program pemerintah di tiga tahun terakhir.
"Makasih sudah menjadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Kota Solo. Mohon pamit jika ada yang salah," katanya.
Disinggung mengenai kegiatannya sebelum pindah ke Jakarta, ia mengaku akan membereskan rumah dinas Loji Gandrung dan ruangan kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta.
"Kan yang menempati nanti pak wakil wali kota. Intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti Ketua DPRD, lalu ke provinsi, lalu ke Kemendagri," katanya.
Baca Juga: Pos Gibran Sebut Milenial dan Gen Z Jadi Kekuatan Transformasi Digital Indonesia
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan tahapan surat tersebut akan dibahas dan dikaji dengan pimpinan yang lain.
"Kemudian kami lihat sesuai aturannya seperti apa. Nanti kami ambil langkah untuk dijadwalkan di badan musyawarah. Untuk jadwal bulan ini sudah terjadwal, nanti kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwal yang di bulan ini akan kami sesuaikan," katanya.
Mengenai persetujuan akan dihasilkan pada rapat paripurna. Selanjutnya, berkas akan dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Dari Kementerian Dalam Negeri akan keluar SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai Plt. Itu nanti juga akan kami sampaikan di paripurna," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta