Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:35 WIB
Ilustrasi rudapaksa adik ipar. [Presisi.co]

SuaraSurakarta.id - Kisah pilu dialami seirang gadis berusia 16 tahun sebut saja Bunga yang menjadi korban rudapaksa sang kakak ipar.

Bak film Ipar Adalah Maut, korban menjadi pelampiasan nafsu bejak kakak iparnya sejak 2021 hingga kini hamil empat bulan.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya Bunga tinggal di Solo dan diboyong kakak perempuan beserta sang suami yang juga pelaku ke Cepogo, Boyolali.

Korban diboyong ke Kota Solo dan disekolahkan sang kakak ipar.

Baca Juga: Dikira Boneka, Bocah-bocah di Boyolali Malah Temukan Mayat Kakek Korban Bakar Diri

Namun sejak tahun 2021, dia menjadi korban nafsu bejat kakak iparnya. Pelaku bahkan mengancam tidak akan membiayai sekolah korban jika tidak menuruti keinginannya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Bunga mendapatkan pendampingan dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali. LK3 fokus pada pemulihan kondisi Putri dan menyerahkan kasusnya ke pihak kepolisian.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Boyolali, Srini Sumardiyanti mengatakan, program LK3 tidak hanya untuk mendampingi korban rudapaksa.

Sejak Januari 2024, LK3 telah membantu 26 perempuan dan anak yang mengalami berbagai macam kasus.

"Kami langsung mendampingi anak dan mendukung keluarganya. Pelan-pelan kami lakukan assesmen terhadap anak," kata Srini, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Mengulik Sepak Terjang Pujiyono Suwandi, Ketua Komisi Kejaksaan yang Dirumorkan Maju Pilkada Boyolali

Menurutnya, LK3 menangani berbagai kasus, seperti pelecehan, persetubuhan, penganiayaan, anak melihat kekerasan, keterlibatan narkoba, dan masalah kriminal.

Melalui program ini, LK3 melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi terhadap masalah psikososial para korban.

Srini juga berpesan, kasus ini menjadi pengingat bahwa anak-anak rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan. 

Load More