SuaraSurakarta.id - Longsor terjadi di Kampung Ganjilan, Debegan, Mojosongo, Kota Solo, Kamis (4/7/2024) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Akibatnya, seorang kakek bernama Wagiyo (70) meninggal dunia usai tertimpa material talut setinggi sekitar 10 meter yang longsor.
Dari informasi yang dihimpun, korban tengah berada di kandang kambing yang terletak di bawah tembok talut saat longsor terjadi.
Saat itu, korban sedang mengecek kandang kambing miliknya yang berada di balik tembok setinggi hampir 8 meter.
"Korban yang punya kandang kambing itu mas," kata salah satu warga, Neti.
Sementara itu, satu unit alat berat backhoe diterjunkan ke lokasi untuk proses evakuasi korban tewas akibat tembok ambrol itu.
Pihak kepolisian yang dipimpin Kapolsek Jebres AKP Murtiyoko juga meminta warga yang berkerumun untuk menjauhi lokasi, lantaran kondisi TKP yang cukup berbahaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kaesang Sesumbar Jadikan Jateng Kandang Gajah: PSI Menang Mutlak di Pemilu 2029!
-
Mengejutkan! Hasan Nasbi Temui Jokowi di Rumah Pribadi, Apa Obrolan Rahasia Selama Satu Jam?
-
Izin Pembangunan Bukit Doa Dicabut Bupati Karanganyar, LBH GP Ansor Bakal Gugat ke PTUN
-
Solo akan Berlakukan Jam Wajib Belajar, Respati Ardi Minta Orang Tua Ikut Mengawasi
-
Kembalikan Kerugian Negara Triliunan Rupiah, Ketua Komjak RI Apresiasi Kejaksaan Agung