SuaraSurakarta.id - Festival kuliner non-halal bertajuk Festival Pecinan Nusantara di Kota Solo akhirnya dihentikan sementara. Hal itu dilakukan karena munculnya pro dan kontra dari sejumlah pihak.
Diketahui festival kuliner nonhalal harusnya diselenggarakan di Mal Solo Paragon Surakarta.
Chief Marketing Communication (Marcom) Solo Paragon Mall Veronica Lahji mengatakan untuk sementara ini pihak mal belum dapat memberikan kepastian kelanjutan dari festival.
"Sambil menunggu arahan terbaik dari pejabat setempat," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (4/7/2024).
Baca Juga: Gibran Belajar Atasi Kawasan Kumuh dari Heru Budi, Contek Cara Jakarta Rangkul Swasta
Pantauan di lokasi acara, festival yang terselenggara di atrium mal tersebut pagi ini sekelilingnya ditutup kain hitam. Tidak ada konsumen yang datang ke festival tersebut.
Sejumlah pedagang terlihat beraktivitas di stan masing-masing. Terkait hal itu, Vero mengatakan para pedagang harus tetap mengurus dagangannya mengingat ada beberapa jenis makanan yang rawan busuk.
Meski demikian, ia memastikan tidak ada aktivitas jual beli di festival tersebut.
Sebelumnya, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemerintah Kota Surakarta untuk melakukan audiensi mengenai festival kuliner makanan nonhalal di Solo Paragon Mal. Humas DSKS Endro Sudarsono mengimbau umat Muslim untuk tidak ikut dalam festival tersebut.
Pihaknya juga menyoroti spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar. Menurut dia, spanduk pemberitahuan seharusnya terpasang secara terbatas dan tidak terlalu vulgar.
Baca Juga: Gibran Geram! Siap Berantas Judi Online di Solo, ASN Jadi Target Utama
"Karena warga resah, ini terlalu vulgar walaupun kami cukup menghargai makanan dari yang nonmuslim. Tidak boleh memaksakan kehendak, maka sifatnya adalah imbauan dan pernyataan sikap," katanya.
Pada audiensi tersebut, pihaknya meminta Pemkot Surakarta lebih selektif memberikan izin.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surakarta Indradi mengatakan dalam hal ini Kesbangpol tidak menerbitkan izin.
"Itu kan izin keramaian, kalau izin keramaian di Polri. Kalau di Kesbangpol tidak ada kewenangan ya," katanya.
Berita Terkait
-
Kuliner Indonesia Makin Hits, Inilah 5 Tren Inovatif yang Wajib Dicoba
-
Perbedaan Ramen, Soba, dan Udon: 3 Jenis Mi Khas Jepang yang Sering Bikin Bingung
-
Pecinta Kuliner Merapat, Festival Bakso Ini Cocok Untuk Kumpul Bareng Komunitas Hingga Keluarga
-
Apa itu Kopi Pancong dan Kopi Sanger? Simak 6 Fakta Unik Soal Budaya Ngopi di Aceh
-
Jelajah Rasa Betawi yang Asli: 6 Kuliner Wajib Coba di Setu Babakan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Srawung Ben Ra Suwung, Wayang Goes Digital: Menjembatani Dunia Lama dan Baru
-
Terungkap! Kronologi Lengkap Penganiayaan Imam Masjid di Sragen, Pelaku Jalani Rekonstruksi
-
Momen Blusukan Bareng Erick Estrada, Respati Ardi Sampaikan Pesan Jokowi dan Gibran
-
Gara-gara Rekening Diblokir, Pramono Harus Jual 6 Ekor Sapi Agar Usahanya Tetap Jalan
-
Muncul Unjuk Rasa di Balaikota Solo, Pengamat: Mereka Lupa, Jokowi Dicintai dan Disambut Jutaan Warga