SuaraSurakarta.id - Menurunnya industri tekstil di dalam negeri membuat pemutusan hubungan kerja (PHK) marak terjadi. Bahkan, perusahaan raksasa tekstil sekelas Sritex pun juga mengalaminya.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut perlu arah jelas dari pemerintah untuk menangani permasalahan industri tekstil dalam negeri agar tidak terpuruk.
Kompartemen Sumber Daya Manusia API Harrison Silaen mengatakan jika pemerintah masih menganggap penting industri tekstil artinya harus ada upaya untuk menjaganya.
"Mari kita semua, termasuk lembaga bersama-sama menjaganya. Kami sadar sekitar 20 kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan industri tekstil, semua memiliki kepentingan masing-masing," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (26/6/2024).
Selain itu, dikatakannya, ada aturan dari masing-masing konsumen sehingga kondisi tersebut mempersulit berkembangnya industri tekstil.
"Jadi aturan dunia masuk semua, ini akan sulit untuk kami menjalankan atau bersaing dengan luar negeri," katanya.
Di sisi lain, menurut dia API juga berjuang untuk berkomunikasi dengan pihak lain dan memperbaiki kinerja di sektor industri.
Ia mengatakan saat ini rata-rata pelaku usaha tekstil tengah dalam kondisi sulit. Bahkan jika melihat dari kondisi selama sembilan tahun terakhir, menurut dia kondisi di 2023-2024 ini merupakan kondisi yang paling buruk untuk sektor tekstil dalam negeri.
"Banyak faktor yang mempengaruhi, baik faktor pasar, teknologi, regulasi, dan lainnya," katanya.
Baca Juga: Puncak HUT Dekranas: Leker Gajahan dan Sederet Kuliner Legendaris GoFood di Solo
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua API Jawa Tengah Liliek Setiawan mengatakan kondisi geopolitik terutama krisis di Eropa yang dipicu oleh perang Ukraina dan Rusia menjadi salah satu penyebab lesunya pasar di kawasan tersebut.
"Ini jadi gejolak dalam ekonomi, gejolak yang negatif. Ini diperparah dengan lesunya market akibat pergeseran prioritas untuk spending money (membelanjakan uang)," katanya.
Apalagi, dikatakannya, Indonesia bukan satu-satunya negara produsen atau pengekspor tekstil.
Di sisi lain, menurut dia di dalam negeri industri tekstil tengah menghadapi predatory pricing atau strategi ilegal menjual barang di bawah harga yang merupakan salah satu trik perdagangan bertujuan untuk monopoli.
"Jadi tantangan tidak hanya datang dari faktor eksternal, namun juga dari dalam negeri, termasuk masalah regulasi. Kondisi saat ini disebut sebagai kondisi terburuk sejak sembilan tahun terakhir untuk dunia tekstil," katanya.
Bahkan, menurut dia jika dibiarkan maka predatory pricing ini akan mematikan UMKM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026