SuaraSurakarta.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ikut mengomentari soal pendaftaran perlindungan merek logo jersey timnas sepakbola Indonesia di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang dilakukan oleh PSSI.
Kasus tersebut ramai menjadi perbincangan publik. Tak sedikit yang mengkritik pendaftaran logo jersey timnas tersebut.
Dito menyebut bahwa itu persoalan tersebut merupakan bagian dari komersialisasi produk olahraga. Ia pun enggan menanggapi polemik yang tengah terjadi di masyarakat.
"Itu masalah komersialisasi ya. Saya rasa kemenpora tidak memiliki kewenangan," terang dia saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (21/6/2024).
Dito menegaskan karena masalah ini sudah menjadi perhatian publik. Maka PSSI dan lembaga yang menangani apparel untuk menjelaskan ke publik.
"Tapi karena sudah menjadi perhatian publik juga. Itu nanti kami akan meminta dari PSSI beserta lembaga yang menangani apparel itu akan menjelaskan ke publik," jelasnya.
Seperti diketahui, logo garuda di Jersey Timnas Sepakbola Indonesia itu didaftarkan atas nama PSSI pada 4 April 2024 dengan nomor permohonan DID2024030570. Sontak, masalah itu
ramai diperbincangkan di media sosial.
Lambang Garuda Indonesia dengan latar belakang perisai hitam itu didesain oleh Mills sebagai apparel yang memproduksi Jersey Timnas tahun 2022.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga: Menpora Apungkan Motivasi NPC Indonesia Hattrick Juara Umum ASEAN Para Games 2023 Kamboja
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga