SuaraSurakarta.id - Sejumlah pengurus DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Tengah dan DPD PSI Solo melaporkan kasus dugaan korupsi dana hibah partai politik dari APBD Solo yang dilakukan tiga pengurus DPD PSI Solo ke Kejaksaan Negari (Kejari) Solo, Rabu (29/5/2024).
Tiga pengurus yang dilaporkan tersebut berinisial AYP, TM, dan LAK. Mereka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah parpol 2019 hingga 2022 sekitar Rp89 juta.
"Saya mewakili dan mendampingi rekan-rekan dari PSI yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan parpol tahun 2019 sampai 2022. Untuk nilainya sekitar Rp 89 juta, terlapornya tiga pengurus DPD PSI Solo, yakni AYP, TM, dan LAK," terang Kuasa hukum pelapor, Argo Tri Yunanto Nugroho saat ditemui, Rabu (29/5/2024).
Argo menjelaskan terlapor yakni pengurus DPD PSI Solo dalam pembuatan LPJ ada kegiatan pendidikan politik pada 2019-2022. Tapi kenyataannya kegiatan itu tidak pernah ada dan itu juga masa pandemi Covid-19, yang tidak boleh untuk kumpul-kumpul.
"Kegiatan tidak ada tapi itu ditulis di dalam proposal dan LPJ. Itu tiap tahun mulai 2019 sampai 2022," katanya.
Menurutnya anggaran kegiatan pendidikan politik itu berbeda, tahun 2019 sebesar Rp 10.972.000, tahun 2020 sebesar Rp 25.297.000, tahun 2021senilai Rp 26.581.400 dan tahun 2022 senilai Rp 26.774.650. Itu kalau ditotal sebesar RP 89.625.050.
"Jadi itu kegiatan fiktif dan tidak terlaksana sama sekali. Padahal dana hibah yang turun dari pemkot itu tahun 2019 tahap terakhir sebesar Rp 15.729.520, tahun 2020 sebesar Rp 37.750.848, tahun 2021 dan 2022 sama tahun 2020," ungkap dia.
"Besaran dana yang terindikasi itu lebih dari setengahnya. Karena mungkin itu yang mudah untuk dibuat LPJ, padahal kegiatannya tidak ada," lanjutnya.
Dalam pelaporan ini sudah melayangkan bukti-bukti komplit soal dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah parpol. Saksi-saksi dari kader PSI juga sudah disiapkan untuk melengkapi pelaporan.
Baca Juga: Resmi! 20 Orang Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, Termasuk Rising Star Kevin Fabiano
"Kita sudah komplit bukti-bukti bahkan saksi juga kita sampaikan ke kejaksaan negeri," sambung dia.
Berita Terkait
-
Konsep 'Perorangan' Bikin PSI dan Jokowi Untung
-
FOLU Net Sink 2030: Skandal Nepotisme Menhut Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
PSI Jadi Partai Perorangan: Warisan Jokowi untuk Kaesang?
-
PSI Perorangan Disebut Bisa Bikin Jokowi Ketiban Untung, Asal...
-
Berkiblat ke Jokowi, Untung atau Rugi usai Partai Kaesang Ganti Nama PSI Perorangan?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi