SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menegaskan tidak melarang adanya kegiatan study tour bagi sekolah-sekolah. Hal itu usai terjadinya kecelakaan maut peserta wisata di Jawa Barat.
"Tidak melarang," terang Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat ditemui, Jumat (17/5/2024).
Menurutnya adanya larangan sekolah tidak menggelar study tour itu terlalu reaktif dalam menyikapi adanya peristiwa kecelakaan bus yang membawa siswa sekolah. "Itu terlalu reaktif. Bahwa kegiatan study tour yang kejadian itu berbeda dengan yang ada di sini, itu kan lulusan dan kita tidak pernah ada lulusan terus stud tour," ungkap dia.
Teguh mengatakan bahwa study tour yang diadakan di Kota Solo itu untuk mencari tambahan ilmu di luar sekolah.
"Namanya study tour itu study, mereka cari tambahan ilmu di luar sekolah. Apalagi tidak semua itu menjalankan study tour, kalaupun ada sekolah-sekolah akan dilihat penyelenggaranya siapa, kendaraannya apa," katanya.
Teguh juga meminta agar Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk bersikap tegas. Mana armada yang biasa melakukan cek fisik, kalau memang tidak memenuhi syarat atau tidak layak langsung dilarang beroperasi.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Dian Renita mengatakan tidak melarang sekolah untuk menggelar study tour. Hanya saja akan memperketat secara aturan dampak dari peristiwa di Subang.
"Study tour boleh tapi akan kita perketat dengan kasus kemarin. Kita perketat secara aturan, wajib melaporkan satu minggu sebelumnya dan ini supaya kita bisa berkomunikasi dengan lintas dinas seperti Dishub atau kepolisian," papar dia.
"Sekolah juga wajib menyampaikan kendaraan apa yang dipakai, tour apa yang dipakai. Jadi kita akan melakukan koordinasi, apakah ini kendaraan atau sopir dan sebagainya memang sudah memiliki persyaratan," lanjutnya.
Baca Juga: Bawa Pesan Salam Pancasila, Kevin Fabiano Resmi Daftar Jadi Balon Wali Kota Solo
Sebenarnya kegiatan study tour ini dilakukan satu kali selama proses pembelajaran di tingkat SMP.
"Kami mencoba komunikatif adaptif tidak langsung reaktif," jelas dia.
Itu semua, lanjut dia, merupakan bagian dari evaluasi atas kejadian di Subang. Jadi untuk study tournya tetap diperbolehkan dengan beberapa pertimbangan.
"Jadi adanya kejadian kemarin itu kita lebih a ware lagi. Evaluasi kasus itu sudah dilakukan," ujar dia.
Dian menambahkan akan membuat surat edaran untuk sekolah-sekolah agar lebih memperhatikan tata cara pelaksanaan study tour. Itu bukan syarat melakukan study tour tapi tata cara pelaksanaan study tour.
"Melaporkan, sudah ada komitmen dengan tournya. Yang paling penting harga-harga kompetitif tidak boleh ada kelebihan harga yang bisa diterima oleh semua," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?