Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 30 April 2024 | 16:00 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat rapat paripurna di DPRD Solo, Selasa (30/4/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Sejumlah proyek program prioritas yang digagas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapatan sorotan dari DPRD Solo.

Sorotan ini mengemuka saat Rapat Paripurna DPRD Solo dalam rangka Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Solo tahun anggaran 2023 di Graha Paripurna DPRD Solo, Selasa (30/4/2024) siang.

Ada 9 dari 17 titik program prioritas yang disorot DPRD, yakni Masjid Raya Sheikh Zayed, Revitalisasi Ngarsopuro dan Koridor Gatot Subroto, Revitalisasi Taman Balekambang. 

Lalu Museum of Culture and Technologi, Islamic Center, Revitalisasi Kebun Binatang Jurug, Revitalisasi Sentra IKM Meubel Gilingan, PLTSa Putri Cempo, dan Solo Technopark (STP).

Baca Juga: Diklaim Sejumlah Parpol Sebagai Kader, Gibran: Secara Resmi Belum Kemana-mana

Wakil pimpinan DPRD Solo, Sugeng Riyanto mengatakan proyek Masjid Raya Zayed Keberadaan berada di luar perencanaan dalam dokumen (RPJMD) Kota Solo Tahun 2021-2026. Padahal di tengah kota ada Masjid 
Sriwedari yang belum selesai. 

"Masjid Sriwedari seharusnya diprioritaskan terlebih dahulu. Keberadaan Masjid Raya Sheikh Zayed saat ini sudah mulai menimbulkan beberapa dampak yang tidak diinginkan, oleh karena banyak infrastruktur yang 
belum direncanakan secara baik," terangnya saat menyampaikan laporan rekomendasi, Selasa (30/4/2024).

Sugeng menjelaskan dampak yang tidak diinginkan itu, sepert terjadinya kemacetan, penyediaan lahan parkir yang belum optimal, menimbulkan pusat-pusat oleh-oleh tradisional yang dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu dan belum menggerakkan UMKM di Kota Solo secara keseluruhan. 

"Dalam Perencanaan dan pelaksanaan pembangunannya tidak pernah dikoordinasikan dengan DPRD. Kejadian serupa diharapkan tidak terulang lagi, harus ada komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan dan Kepala Daerah sehingga terwujud prinsip-prinsip penyelenggaraan  pemerintahan yang baik," ungkap dia.

Soal Revitalisasi Ngarsopuro dan Koridor Gatot Subroto memang terjadi kenaikan omzet penjualan dari para pelaku UMKM yang cukup signifikan. Tapi itu tidak berdampak pada kenaikan PAD.

Baca Juga: Tak Akan Mundur Sebagai Wali Kota Solo, Gibran: Itu Perintah dari Pak Presiden Terpilih

"Jadi ke depan harus ada kajian soal keberadaan Koridor Ngarsopuro dan Koridor Gatot Subroto terhadap PAD. Bahkan belum ada data pelaku UMKM yang terlibat dalam koridor ini," katanya.

Terkait Taman Balekambang hingga saat ini belum diserahkan ke pemkot. Padahal revitalisasi sudah selesai Desember 2023 lalu, tapi hingga April 2024 ini belum diserahkan.

"Akibat belum adanya penyerahan maka momentum lebaran 2024 kemarin yang seharusnya berdampak pada peningkatan PAD menjadi hilang. Ini harus dipertegas kepemilikan lahan ini milik siapa, kapan hasil renovasi akan diserahkan, pengelolaannya kelak oleh siapa, dana untuk operasional besok diambil dari mana, apakah nanti akan menyumbang ke PAD secara signifikan," papar dia.

"Ini perlu mendapatkan jawaban secara baik dan bijaksana. Setelah diterimanya rekomendasi LKPJ ini, maka Wali Kota harus segera berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas rencana pengembangan Taman Balekambang ke depan," lanjutnya.

Sugeng mengatakan untuk pembangunan Museum of Culture and Technology yang di kawasan Pedaringan juga tidak sesuai visi-misi dari dokumen RPJMD Kota Sol Tahun 2021-2026. 

"Kawasan Pedaringan dulu merupakan kawasan aneka usaha, tahun 2023 ada hibah untuk museum dan itu jelas tidak sesuai visi-misi dari RPJMD. Bahkan tidak sesuai dengan master plan dan Perda Penyertaan Modal Perusahaan  Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan Kota Solo," jelas politisi PKS ini.

Ke depan wali kota harus segera berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas secara detail tentang Hibah dari pihak ketiga atas pembangunan museum di aset Perumda ini.

Terkait Islamic Center, lanjut dia, penjelasannya masih kurang lengkap khususnya soal kepemilikan asset, pengelolaannya ke depan, serta peran dan fungsinya bagi masyarakat.

Ini harus diperjelas lagi termasuk  pengembangan konsep-konsep syariah islam dan keberadaan pusat kegiatan bagi UMKM.

"Kami merekomendasikan wali kota agar berkoordinasi dengan DPRD untuk melihat lebih jauh rencana dan pelaksanaannya," sambungnya.

Untuk revitalisasi Kebun Binatang Jurug, Sugeng menyebut Perumda TSTJ kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya targetnya Rp 1,9 miliar tapi hanya menyumbang RP PAD 400 juta.

Ini karena kerjasama dengan pihak ketiga di tahun anggaran berjalan pada waktu yang tidak tepat.

"Realisasi target tidak tercapai dan hanya menyumbang pendapatan Rp 56 juta. Itupun harus mengorbankan UMKM baik di dalam maupun di luar," imbuhnya.

DPRD juga menyoroti revitalisasi Sentra IKM Meubel Gilingan sampai saat ini belum tuntas. Sehingga direkomendasikan untuk segera diselesaikan agar beroperasional.

"Ada dampak buruk juga dari pembangunan IKM Gilingan, yaitu relokasi pedagang mebel ke Bong Mojo yang nyaris kehilangan mata pencaharian. Karena tempatnya kurang strategis dan representatif, jadi direkomendasikan untuk menjadikan tempat itu lebih representatif dengan memperluas bangunan serta mendesain ulang," ujar dia.

Soal PLTSA Putri Cempo diharapkan bisa menyelesaikan persoalan sampah tanpa menambah masalah baru. Tapi kenyataannya pengelolaan sampah dengan pihak ketiga di PLTSA Putri Cempo belum berjalan maksimal. 

"Harus mereview Perda dan MOU dengan pihak ketiga atas pengelolaannya, mengingat dalam waktu 5-6 tahun sampah habis dan harus mengimpor dari luar. Biaya impor, dampak dari import dan sebagainya, kalau dimungkinkan biaya pengambilan sampah dari hulu ke hilir di dalam kota dibiayai oleh pihak ketiga," tuturnya.

Sugeng menambahkan revitalisasi Solo Technopark (STP) harus ditinjau ulang, khususnya terhadap isi perjanjian yang telah disepakati bersama antar pihak.

"Pengembangan STP saat ini tidak konsisten dengan penjabaran visi dan misi dalam RPJMD. Pengelolaan STP saat ini dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang melibatkan pihak ketiga sama sekali tidak menguntungkan bagi pemko. Dalam laporan terkait hasil (out come) dan manfaat (benefit) atas kerjasama dengan pihak ketiga ini tidak dirasakan dengan baik oleh warga," tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan rekomendasi ini jangan dijadikan sebagai catatan bagi DPRD tidak sinkron dengan pemkot. 

Tapi ini wujud kepedulian DPRD untuk memberikan masukan dan harapan yang dirangkum dalam rekomendasi.

"Harapannya ke depan dalam penyusunan perencana program atau pelaksanaan kegiatan di pemkot juga akan lebih baik lagi. Memang program 17 titik prioritas itu tidak banyak menggunakan APBD, kita terbuka menerima hibah tapi harus kembali riil yang benar sesuai visi misi wali kota," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More