Ke depan wali kota harus segera berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas secara detail tentang Hibah dari pihak ketiga atas pembangunan museum di aset Perumda ini.
Terkait Islamic Center, lanjut dia, penjelasannya masih kurang lengkap khususnya soal kepemilikan asset, pengelolaannya ke depan, serta peran dan fungsinya bagi masyarakat.
Ini harus diperjelas lagi termasuk pengembangan konsep-konsep syariah islam dan keberadaan pusat kegiatan bagi UMKM.
"Kami merekomendasikan wali kota agar berkoordinasi dengan DPRD untuk melihat lebih jauh rencana dan pelaksanaannya," sambungnya.
Baca Juga: Diklaim Sejumlah Parpol Sebagai Kader, Gibran: Secara Resmi Belum Kemana-mana
Untuk revitalisasi Kebun Binatang Jurug, Sugeng menyebut Perumda TSTJ kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya targetnya Rp 1,9 miliar tapi hanya menyumbang RP PAD 400 juta.
Ini karena kerjasama dengan pihak ketiga di tahun anggaran berjalan pada waktu yang tidak tepat.
"Realisasi target tidak tercapai dan hanya menyumbang pendapatan Rp 56 juta. Itupun harus mengorbankan UMKM baik di dalam maupun di luar," imbuhnya.
DPRD juga menyoroti revitalisasi Sentra IKM Meubel Gilingan sampai saat ini belum tuntas. Sehingga direkomendasikan untuk segera diselesaikan agar beroperasional.
"Ada dampak buruk juga dari pembangunan IKM Gilingan, yaitu relokasi pedagang mebel ke Bong Mojo yang nyaris kehilangan mata pencaharian. Karena tempatnya kurang strategis dan representatif, jadi direkomendasikan untuk menjadikan tempat itu lebih representatif dengan memperluas bangunan serta mendesain ulang," ujar dia.
Baca Juga: Tak Akan Mundur Sebagai Wali Kota Solo, Gibran: Itu Perintah dari Pak Presiden Terpilih
Soal PLTSA Putri Cempo diharapkan bisa menyelesaikan persoalan sampah tanpa menambah masalah baru. Tapi kenyataannya pengelolaan sampah dengan pihak ketiga di PLTSA Putri Cempo belum berjalan maksimal.
"Harus mereview Perda dan MOU dengan pihak ketiga atas pengelolaannya, mengingat dalam waktu 5-6 tahun sampah habis dan harus mengimpor dari luar. Biaya impor, dampak dari import dan sebagainya, kalau dimungkinkan biaya pengambilan sampah dari hulu ke hilir di dalam kota dibiayai oleh pihak ketiga," tuturnya.
Sugeng menambahkan revitalisasi Solo Technopark (STP) harus ditinjau ulang, khususnya terhadap isi perjanjian yang telah disepakati bersama antar pihak.
"Pengembangan STP saat ini tidak konsisten dengan penjabaran visi dan misi dalam RPJMD. Pengelolaan STP saat ini dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang melibatkan pihak ketiga sama sekali tidak menguntungkan bagi pemko. Dalam laporan terkait hasil (out come) dan manfaat (benefit) atas kerjasama dengan pihak ketiga ini tidak dirasakan dengan baik oleh warga," tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan rekomendasi ini jangan dijadikan sebagai catatan bagi DPRD tidak sinkron dengan pemkot.
Tapi ini wujud kepedulian DPRD untuk memberikan masukan dan harapan yang dirangkum dalam rekomendasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
Kejari Solo Buka Suara Penangkapan Bos PT Sritex Iwan Setiawan
-
Fenomena Baru Gaya Hidup Digital: Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang!
-
Polres Sukoharjo Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Sita Sabu 0,28 Gram, Ini Kronologinya
-
Buruan Ambil! 3 Link DANA Kaget untuk Tambahan Uang Belanja
-
Kader PDIP Solo Deklarasikan Dukung Megawati Tetap Jadi Ketua Umum