Ke depan wali kota harus segera berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas secara detail tentang Hibah dari pihak ketiga atas pembangunan museum di aset Perumda ini.
Terkait Islamic Center, lanjut dia, penjelasannya masih kurang lengkap khususnya soal kepemilikan asset, pengelolaannya ke depan, serta peran dan fungsinya bagi masyarakat.
Ini harus diperjelas lagi termasuk pengembangan konsep-konsep syariah islam dan keberadaan pusat kegiatan bagi UMKM.
"Kami merekomendasikan wali kota agar berkoordinasi dengan DPRD untuk melihat lebih jauh rencana dan pelaksanaannya," sambungnya.
Untuk revitalisasi Kebun Binatang Jurug, Sugeng menyebut Perumda TSTJ kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya targetnya Rp 1,9 miliar tapi hanya menyumbang RP PAD 400 juta.
Ini karena kerjasama dengan pihak ketiga di tahun anggaran berjalan pada waktu yang tidak tepat.
"Realisasi target tidak tercapai dan hanya menyumbang pendapatan Rp 56 juta. Itupun harus mengorbankan UMKM baik di dalam maupun di luar," imbuhnya.
DPRD juga menyoroti revitalisasi Sentra IKM Meubel Gilingan sampai saat ini belum tuntas. Sehingga direkomendasikan untuk segera diselesaikan agar beroperasional.
"Ada dampak buruk juga dari pembangunan IKM Gilingan, yaitu relokasi pedagang mebel ke Bong Mojo yang nyaris kehilangan mata pencaharian. Karena tempatnya kurang strategis dan representatif, jadi direkomendasikan untuk menjadikan tempat itu lebih representatif dengan memperluas bangunan serta mendesain ulang," ujar dia.
Baca Juga: Diklaim Sejumlah Parpol Sebagai Kader, Gibran: Secara Resmi Belum Kemana-mana
Soal PLTSA Putri Cempo diharapkan bisa menyelesaikan persoalan sampah tanpa menambah masalah baru. Tapi kenyataannya pengelolaan sampah dengan pihak ketiga di PLTSA Putri Cempo belum berjalan maksimal.
"Harus mereview Perda dan MOU dengan pihak ketiga atas pengelolaannya, mengingat dalam waktu 5-6 tahun sampah habis dan harus mengimpor dari luar. Biaya impor, dampak dari import dan sebagainya, kalau dimungkinkan biaya pengambilan sampah dari hulu ke hilir di dalam kota dibiayai oleh pihak ketiga," tuturnya.
Sugeng menambahkan revitalisasi Solo Technopark (STP) harus ditinjau ulang, khususnya terhadap isi perjanjian yang telah disepakati bersama antar pihak.
"Pengembangan STP saat ini tidak konsisten dengan penjabaran visi dan misi dalam RPJMD. Pengelolaan STP saat ini dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang melibatkan pihak ketiga sama sekali tidak menguntungkan bagi pemko. Dalam laporan terkait hasil (out come) dan manfaat (benefit) atas kerjasama dengan pihak ketiga ini tidak dirasakan dengan baik oleh warga," tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan rekomendasi ini jangan dijadikan sebagai catatan bagi DPRD tidak sinkron dengan pemkot.
Tapi ini wujud kepedulian DPRD untuk memberikan masukan dan harapan yang dirangkum dalam rekomendasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi