SuaraSurakarta.id - DPC PDIP Kota Solo mulai melakukan penjaringan bakal calon wali kota Solo dan bakal calon wakil wali kota Solo untuk Pilkada Solo 2024.
Pendaftaran dibuka mulai, 9 April 2024 hingga 24 Mei 2024 nanti. Tidak di internal partai, dari eksternal partai diperbolehkan boleh mendaftar.
"Sesuai instruksi DPP nomor 6027/IM/DPP/III/2024, menginstruksikan kepada DPC untuk segera melakukan penjaringan dan pemetaan. Pelaksanaan penjaringan dibuka dimulai 9 April hingga 24 Mei pukul 24.00 WIB nanti," terang Ketua Tim Penjaringan bakal calon kepala daerah DPC PDIP Solo, Paulus Haryoto saat jumpa pers, Senin (8/4/2024).
Nantinya hasil penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota akan dikirim ke DPP PDIP pada, 31 Mei 2024 nanti.
"Ini kenapa penjaringan dibuka sampai 24 Mei, karena DPC perlu memverifikasi hasil, data, berkas yang masuk. Nanti yang sudah komplet akan dilaporkan ke DPP berapapun jumlahnya yang masuk," katanya.
Paulus mengatakan penjaringan dilakukan baik di internal partai maupun eksternal partai, artinya boleh kader PDIP boleh juga dari partai lain atau tokoh masyarakat. Sehingga nantinya calon-calon itu bisa mengaktualisasikan kemampuan, maksud dan tujuan dalam membangun Kota Solo.
"Tentu dengan harapan ideologis dan bisa merangkul semua komponen warga Solo untuk bersama-sama gotong royong menjadi leader membangun Kota Solo. PDIP adalah partai terbuka, populer akan memberi kesempatan kepada seluruh warga Solo," ungkap dia.
Menurutnya siapapun yang berminat untuk maju sebagai calon wali kota atau calon wakil wali kota bisa mendaftar.
Sehingga penjaringan tidak hanya dilakukan di internal tapi juga eksternal partai.
"Yang ingin mendaftar lewat PDIP, kita akan mengakomodir. Tentu kader partai lain yang berminat lewat PDIP, kita tampung dan semua diverifikasi," sambungnya.
Untuk syarat pendaftaran, lanjut dia, kalau dari internal harus punya KTA PDIP. Kalau dari eksternal atau partai lain, tentu kalau keberatan ber KTA PDIP maka harus mengisi blangko sesuai yang disiapkan oleh panitia.
"Untuk batas calon, kita ikuti sesuai PKPU. Kalau wali kota usia 25 tahun paling muda," jelas dia.
Paulus menyakini terkait dengan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari PDIP ini pasti dinamika akan menjadi lebih menarik.
Kalau sampai deadline tidak ada yang mendaftar nanti keputusan akan diambil alih oleh DPP PDIP langsung.
"Jadi tim kami hanya menjaring, mau ada satu, dua, 25 atau tidak ada pun kami bungkus dan laporkan ke DPP. Rekomendasi tetap nanti dari Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
-
Sinergi Puspo Wardoyo dan Kepala Sekolah: Mewujudkan Generasi Emas Lewat Sepiring Makanan Bergizi
-
Bukan Pesta Kembang Api, Momen Unik Kaliepepe Land Berbagi 20 Ribu Paket MBG di Malam Tahun Baru
-
SISTA Berikan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh Tamiang
-
10 Lokasi di Kota Solo Ini Bakal Ramai Dikunjungi Saat Tahun Baru, Awas Macet Total!