SuaraSurakarta.id - DPC PDIP Kota Solo mulai melakukan penjaringan bakal calon wali kota Solo dan bakal calon wakil wali kota Solo untuk Pilkada Solo 2024.
Pendaftaran dibuka mulai, 9 April 2024 hingga 24 Mei 2024 nanti. Tidak di internal partai, dari eksternal partai diperbolehkan boleh mendaftar.
"Sesuai instruksi DPP nomor 6027/IM/DPP/III/2024, menginstruksikan kepada DPC untuk segera melakukan penjaringan dan pemetaan. Pelaksanaan penjaringan dibuka dimulai 9 April hingga 24 Mei pukul 24.00 WIB nanti," terang Ketua Tim Penjaringan bakal calon kepala daerah DPC PDIP Solo, Paulus Haryoto saat jumpa pers, Senin (8/4/2024).
Nantinya hasil penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota akan dikirim ke DPP PDIP pada, 31 Mei 2024 nanti.
"Ini kenapa penjaringan dibuka sampai 24 Mei, karena DPC perlu memverifikasi hasil, data, berkas yang masuk. Nanti yang sudah komplet akan dilaporkan ke DPP berapapun jumlahnya yang masuk," katanya.
Paulus mengatakan penjaringan dilakukan baik di internal partai maupun eksternal partai, artinya boleh kader PDIP boleh juga dari partai lain atau tokoh masyarakat. Sehingga nantinya calon-calon itu bisa mengaktualisasikan kemampuan, maksud dan tujuan dalam membangun Kota Solo.
"Tentu dengan harapan ideologis dan bisa merangkul semua komponen warga Solo untuk bersama-sama gotong royong menjadi leader membangun Kota Solo. PDIP adalah partai terbuka, populer akan memberi kesempatan kepada seluruh warga Solo," ungkap dia.
Menurutnya siapapun yang berminat untuk maju sebagai calon wali kota atau calon wakil wali kota bisa mendaftar.
Sehingga penjaringan tidak hanya dilakukan di internal tapi juga eksternal partai.
"Yang ingin mendaftar lewat PDIP, kita akan mengakomodir. Tentu kader partai lain yang berminat lewat PDIP, kita tampung dan semua diverifikasi," sambungnya.
Untuk syarat pendaftaran, lanjut dia, kalau dari internal harus punya KTA PDIP. Kalau dari eksternal atau partai lain, tentu kalau keberatan ber KTA PDIP maka harus mengisi blangko sesuai yang disiapkan oleh panitia.
"Untuk batas calon, kita ikuti sesuai PKPU. Kalau wali kota usia 25 tahun paling muda," jelas dia.
Paulus menyakini terkait dengan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari PDIP ini pasti dinamika akan menjadi lebih menarik.
Kalau sampai deadline tidak ada yang mendaftar nanti keputusan akan diambil alih oleh DPP PDIP langsung.
"Jadi tim kami hanya menjaring, mau ada satu, dua, 25 atau tidak ada pun kami bungkus dan laporkan ke DPP. Rekomendasi tetap nanti dari Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemasangan Baliho Ucapan Ultah Jokowi Berbuntut Panjang, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejaksaan
-
Jokowi akan Keliling Lagi, Untuk Tegaskan Jateng Kandang Gajah
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang
-
Komisi Informasi Jateng Cek Fisik Salinan Ijazah Jokowi di Dispersip Solo
-
Catat! Listrik Padam Hingga 5 Jam di Boyolali Hari Ini, Sejumlah Jalan Utama dan Desa Terdampak