SuaraSurakarta.id - DPC PDIP Kota Solo mulai melakukan penjaringan bakal calon wali kota Solo dan bakal calon wakil wali kota Solo untuk Pilkada Solo 2024.
Pendaftaran dibuka mulai, 9 April 2024 hingga 24 Mei 2024 nanti. Tidak di internal partai, dari eksternal partai diperbolehkan boleh mendaftar.
"Sesuai instruksi DPP nomor 6027/IM/DPP/III/2024, menginstruksikan kepada DPC untuk segera melakukan penjaringan dan pemetaan. Pelaksanaan penjaringan dibuka dimulai 9 April hingga 24 Mei pukul 24.00 WIB nanti," terang Ketua Tim Penjaringan bakal calon kepala daerah DPC PDIP Solo, Paulus Haryoto saat jumpa pers, Senin (8/4/2024).
Nantinya hasil penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota akan dikirim ke DPP PDIP pada, 31 Mei 2024 nanti.
"Ini kenapa penjaringan dibuka sampai 24 Mei, karena DPC perlu memverifikasi hasil, data, berkas yang masuk. Nanti yang sudah komplet akan dilaporkan ke DPP berapapun jumlahnya yang masuk," katanya.
Paulus mengatakan penjaringan dilakukan baik di internal partai maupun eksternal partai, artinya boleh kader PDIP boleh juga dari partai lain atau tokoh masyarakat. Sehingga nantinya calon-calon itu bisa mengaktualisasikan kemampuan, maksud dan tujuan dalam membangun Kota Solo.
"Tentu dengan harapan ideologis dan bisa merangkul semua komponen warga Solo untuk bersama-sama gotong royong menjadi leader membangun Kota Solo. PDIP adalah partai terbuka, populer akan memberi kesempatan kepada seluruh warga Solo," ungkap dia.
Menurutnya siapapun yang berminat untuk maju sebagai calon wali kota atau calon wakil wali kota bisa mendaftar.
Sehingga penjaringan tidak hanya dilakukan di internal tapi juga eksternal partai.
"Yang ingin mendaftar lewat PDIP, kita akan mengakomodir. Tentu kader partai lain yang berminat lewat PDIP, kita tampung dan semua diverifikasi," sambungnya.
Baca Juga: Ngenes! Tiga Caleg PDI Perjuangan Ini Terancam Tak Dilantik, Bakal Dipecat hingga Perampasan Hak
Untuk syarat pendaftaran, lanjut dia, kalau dari internal harus punya KTA PDIP. Kalau dari eksternal atau partai lain, tentu kalau keberatan ber KTA PDIP maka harus mengisi blangko sesuai yang disiapkan oleh panitia.
"Untuk batas calon, kita ikuti sesuai PKPU. Kalau wali kota usia 25 tahun paling muda," jelas dia.
Paulus menyakini terkait dengan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari PDIP ini pasti dinamika akan menjadi lebih menarik.
Kalau sampai deadline tidak ada yang mendaftar nanti keputusan akan diambil alih oleh DPP PDIP langsung.
"Jadi tim kami hanya menjaring, mau ada satu, dua, 25 atau tidak ada pun kami bungkus dan laporkan ke DPP. Rekomendasi tetap nanti dari Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?