SuaraSurakarta.id - Para caleg PDIP di tiga kabupaten, yakni Sukoharjo, Klaten dan Karanganyar menegaskan siap menempuh jalur hukum jika KPU mengganti tanpa pemberitahuan ke yang bersangkutan.
"Kalau KPU daerah itu mengganti tanpa ada koordinasi atau pemberitahuan kepada kita. Itu berati KPU berani beresiko menghadapi hukum," terang Caleg PDIP Sukoharjo, Ngadiyanto, Kamis (28/3/2024) malam.
Ngadiyanto menegaskan KPU bisa dituntut secara hukum dan itu masuk pidana. Bahkan kalau teman-teman itu minta ganti rugi maka itu disahkan.
"Dari KPU bisa dituntut secara hukum dan itu pidana. Kita minta ganti rugi ke KPU itu disahkan," katanya.
Baca Juga: Ada Nama Ngadiyo, Ini Daftar Lengkap Caleg Peraih 45 Kursi di DPRD Kota Solo
"Monggo kalau KPU Sukoharjo, Klaten dan Karanganyar mau mengganti nama kita dengan orang lain tanpa sepengetahuan kita. Tapi kita siap menuntut mereka dan menuntut partai secara hukum," lanjut dia.
Menurutnya teman-teman caleg semua tetap melawan aturan partai yang notabene aturan tersebut berseberangan dengan UU Pemilu.
"Kita tetap memakai UU Pemilu yang menggunakan sistem proposional terbuka. Itu tentunya nama yang paling banyak yang akan dilantik sesuai jumlah perolehan suara dan jumlah kursi yang diperoleh di partai tersebut di dapil masing-masing," paparnya.
Sementara itu Penasehat Hukum para caleg Sri Sumanta mengatakan upaya hukum ditempuh atau dijalankan. Baik itu pidana, perdata, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"KPU kami harap konsisten dan DPP PDIP tentu, kami berharap taat kepada ketentuan UU nomor 7 peraturan KPU dan seterusnya. Kami juga sudah mengirim surat ke KPU RI, KPU provinsi, kabupaten, kota, DPC PDIP, DPD PDIP, DPP PDIP, Bawaslu pusat hingga daerah dan terakhir ke DKPP," jelas dia.
Baca Juga: Gibran Pertanyakan PDIP yang Tolak Sirekap: Kalau Ada Kecurangan Dilaporkan Saja!
"Kawan-kawan ini akan tetap berjuang untuk mendapatkan hak konstitusional sebagai calon. Tentu menghargai, menghormati suara pemilih yang sudah memberikan hak suaranya di masing-masing dapil," ungkapnya.
Dikatakannya mereka itu juga tidak membuat surat pengunduran diri yang sudah dikirim DPC ke KPU. Memang sebelum pencoblosan mereka diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri bukan surat pernyataan mengundurkan diri.
"Tentu kami harap DPP tetap konsisten, DPD harus ikut instruksi dari DPP. Harus taat dan patuh yang sudah ditetapkan KPU kemarin di masing-masing daerah, yang menetapkan suara masing-masing calon yang dikonversi menjadi kursi dan siapa yang terpilih ditetapkan sesuai suara terbanyak," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Anies Masuk 'Medan Pertempuran' di Pilkada Jakarta, PDIP Makin Pede Lawan Paslon yang Didukung Jokowi
-
Blak-blakan Hasto Sebut Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada Sumut: Jangan karena Menantu Jokowi, Segala Cara Dipakai
-
Kebagusan Jadi Lokasi Megawati dan Keluarga Untuk Mencoblos di Pilkada Jakarta
-
Politisi PDIP: Dukungan Anak Abah dan Ahokers Untuk Pram-Rano Bikin Demokrasi Sejuk
-
Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Sangat Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
-
Waspada! Kasus DBD Masih Mengancam, Ini Dia Fakta Terbaru dari Boyolali
-
Termasuk 'Si Anak Hilang', Persis Solo Sumbang Dua Pemain ke Piala AFF 2024