SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan warga yang sedang asyik pesta minuman keras atau miras di bulan Ramadan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan warga diamankan di barat Taman Pintar Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 04.30 WIB atau seusai waktu sahur.
"Kami mengamankan sembilan warga saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui call center. Ada sekelompok warga sedang mabuk-mabukan," kata Kompol Arfian.
Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Arfian, polisi kemudian menuju ke lokasi dan melaksanakan pengecekan informasi.
"Memang benar di tempat itu, melihat sekelompok warga yang sedang pesta minuman beralkohol," ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan Tim Sparta kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1,5 ml berisi Ciu dan 2 botol air mineral ukuran 1,5 ml kosong bekas Ciu.
"Dilokasi Tim Sparta berhasil mengamankan sembilan warga Solo berinisial NA (28), MRI (18), BA (28), CDP (34), YRR (22), HWS (24), DA (32), YA (44) dan j (43)," ungkapnya.
"Kesembilan warga tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tegasnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi,dihubungi secara terpisah menyampaikan pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk menghormati hukum terutama selama bulan suci Ramadhan, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.
Baca Juga: Benarkah Ghibah dan Bergosip Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
"Kami terima kasih pada warga yang telah ikut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan," katanya.
Selain itu, Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta juga mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 maupun no WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Keluar Bawa 3 Koper
-
Ngenes! SDN Cepokosawit 2 Boyolali Hanya ada 1 Siswa Baru
-
SDN Tegalayu Kota Solo Hanya Ada 5 Siswa Baru, Orang Tua Tak Khawatir, Wali Kelas Sempat Down
-
Brownies Ketan Sidoarjo, UMKM Lokal yang Berhasil Menjangkau Pasar Global
-
Jokowi Berharap Sidang Roy Suryo dan dr Tifa Masuk Tahap Pembuktian, Siap Hadir dan Bawa Ijazah Asli