SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan warga yang sedang asyik pesta minuman keras atau miras di bulan Ramadan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan warga diamankan di barat Taman Pintar Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 04.30 WIB atau seusai waktu sahur.
"Kami mengamankan sembilan warga saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui call center. Ada sekelompok warga sedang mabuk-mabukan," kata Kompol Arfian.
Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Arfian, polisi kemudian menuju ke lokasi dan melaksanakan pengecekan informasi.
"Memang benar di tempat itu, melihat sekelompok warga yang sedang pesta minuman beralkohol," ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan Tim Sparta kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1,5 ml berisi Ciu dan 2 botol air mineral ukuran 1,5 ml kosong bekas Ciu.
"Dilokasi Tim Sparta berhasil mengamankan sembilan warga Solo berinisial NA (28), MRI (18), BA (28), CDP (34), YRR (22), HWS (24), DA (32), YA (44) dan j (43)," ungkapnya.
"Kesembilan warga tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tegasnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi,dihubungi secara terpisah menyampaikan pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk menghormati hukum terutama selama bulan suci Ramadhan, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.
Baca Juga: Benarkah Ghibah dan Bergosip Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
"Kami terima kasih pada warga yang telah ikut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan," katanya.
Selain itu, Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta juga mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 maupun no WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Cerita Pedagang yang Tiba-tiba Naik ke Desil 10, Kaget dan Tak Terima Bantuan Lagi
-
Sampah Pasar Malam Sekaten Menumpuk di Alun-alun Kidul Keraton Solo
-
Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni
-
BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen Ekonomi Kerakyatan
-
Konflik Keraton Solo: Berebut Gamelan Sekaten Berujung Laporan Polisi, Abdi Dalem Ngaku Dikeroyok