SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan warga yang sedang asyik pesta minuman keras atau miras di bulan Ramadan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan warga diamankan di barat Taman Pintar Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 04.30 WIB atau seusai waktu sahur.
"Kami mengamankan sembilan warga saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui call center. Ada sekelompok warga sedang mabuk-mabukan," kata Kompol Arfian.
Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Arfian, polisi kemudian menuju ke lokasi dan melaksanakan pengecekan informasi.
"Memang benar di tempat itu, melihat sekelompok warga yang sedang pesta minuman beralkohol," ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan Tim Sparta kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1,5 ml berisi Ciu dan 2 botol air mineral ukuran 1,5 ml kosong bekas Ciu.
"Dilokasi Tim Sparta berhasil mengamankan sembilan warga Solo berinisial NA (28), MRI (18), BA (28), CDP (34), YRR (22), HWS (24), DA (32), YA (44) dan j (43)," ungkapnya.
"Kesembilan warga tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tegasnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi,dihubungi secara terpisah menyampaikan pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk menghormati hukum terutama selama bulan suci Ramadhan, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.
Baca Juga: Benarkah Ghibah dan Bergosip Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
"Kami terima kasih pada warga yang telah ikut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan," katanya.
Selain itu, Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta juga mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 maupun no WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga
-
Wali Kota Solo Silaturahmi ke Habib Alwi Masjid Riyadh, Perkuat Sinergi Umaro dan Ulama
-
Momen Hari Batik di Solo: Bentangan Kain Batik Terbesar Berukuran 20 x 7 Meter