SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan warga yang sedang asyik pesta minuman keras atau miras di bulan Ramadan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan warga diamankan di barat Taman Pintar Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 04.30 WIB atau seusai waktu sahur.
"Kami mengamankan sembilan warga saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui call center. Ada sekelompok warga sedang mabuk-mabukan," kata Kompol Arfian.
Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Arfian, polisi kemudian menuju ke lokasi dan melaksanakan pengecekan informasi.
"Memang benar di tempat itu, melihat sekelompok warga yang sedang pesta minuman beralkohol," ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan Tim Sparta kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1,5 ml berisi Ciu dan 2 botol air mineral ukuran 1,5 ml kosong bekas Ciu.
"Dilokasi Tim Sparta berhasil mengamankan sembilan warga Solo berinisial NA (28), MRI (18), BA (28), CDP (34), YRR (22), HWS (24), DA (32), YA (44) dan j (43)," ungkapnya.
"Kesembilan warga tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tegasnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi,dihubungi secara terpisah menyampaikan pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk menghormati hukum terutama selama bulan suci Ramadhan, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.
Baca Juga: Benarkah Ghibah dan Bergosip Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
"Kami terima kasih pada warga yang telah ikut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan," katanya.
Selain itu, Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta juga mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 maupun no WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta
-
Tim Kurator Sudah Daftarkan Lelang Aset PT Sritex Group, Sementara Benda Bergerak Dulu
-
Puluhan Eks Karyawan PT Sritex Menangis di Upacara HUT ke-80 RI, Berharap Pesangon Cair
-
Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik