SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan warga yang sedang asyik pesta minuman keras atau miras di bulan Ramadan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan warga diamankan di barat Taman Pintar Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 04.30 WIB atau seusai waktu sahur.
"Kami mengamankan sembilan warga saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui call center. Ada sekelompok warga sedang mabuk-mabukan," kata Kompol Arfian.
Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Arfian, polisi kemudian menuju ke lokasi dan melaksanakan pengecekan informasi.
Baca Juga: Benarkah Ghibah dan Bergosip Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
"Memang benar di tempat itu, melihat sekelompok warga yang sedang pesta minuman beralkohol," ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan Tim Sparta kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1,5 ml berisi Ciu dan 2 botol air mineral ukuran 1,5 ml kosong bekas Ciu.
"Dilokasi Tim Sparta berhasil mengamankan sembilan warga Solo berinisial NA (28), MRI (18), BA (28), CDP (34), YRR (22), HWS (24), DA (32), YA (44) dan j (43)," ungkapnya.
"Kesembilan warga tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tegasnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi,dihubungi secara terpisah menyampaikan pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk menghormati hukum terutama selama bulan suci Ramadhan, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.
Baca Juga: Ini Jadwal Azan Magrib Kota Solo dan Sekitarnya pada 30 Maret 2024
"Kami terima kasih pada warga yang telah ikut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan," katanya.
Selain itu, Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta juga mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 maupun no WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.
Berita Terkait
-
Kapan Ramadhan 2025? Simak Perkiraan Tanggal dan Fakta Menariknya!
-
Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan
-
Warisan 'Nama' Moerdiono Buat Iqbal Ramdhan, Sederhana tapi Punya Makna Besar
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diduga Tenggak Whisky, Ini 4 Bahaya Alkohol Untuk Kesehatan
-
Viral Foto Diduga Bahlil, Telponan dengan Botol Minuman Keras di Sampingnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Ojo Ditiru Lur! Asyik Nongkrong Sambil Pesta Miras di Nusukan, Empat Pemuda Diamankan Tim Sparta
-
Aliansi Mahasiswa Desak Pilkada Solo Berlangsung Damai: Jangan Obok-obok Kota Kami!
-
BPBD Klaten Minta Masyarakat Waspada Usai Terjangan Angin Kencang
-
Respati-Astrid dan Kisah Filosofi Jawa 27 November: 'Nomer 2 untuk Pitulungan'
-
PRO LUGAS 313: 7 Kabupaten Konsolidasi Akbar Deklarasi Pemenangan Ahmad Luthfip Taj Yasin