SuaraSurakarta.id - Caleg PDIP Karanganyar Suprapto salah satu caleg yang terancam tidak lantik karena terganjal aturan partai.
Bahkan satu suara akan diganti Rp 50 ribu. Namun, pria yang akrab disapa Prapto Koting yang maju di Dapil Karanganyar 1 yang meliputi Kecamatan Karanganyar, Mojogedang dan Matesih dengan tegas menolak.
Suprapto mengatakan dua kali komunikasi dengan Ketua DPC PDIP Karanganyar. Hari pertama ditawari satu suara nanti diganti Rp 50.000, hari berikutnya malah mau dinaikan.
"Tapi saya tolak, suara rakyat adalah suara Tuhan. Kalau saya menerima itu sama saja saya mengkhianati rakyat," terangnya Sabtu (30/3/2024).
Sosok yang juga pentolan suporter Persis Solo, Pasoepati itu dengan tegas membantah tidak pernah diajak komunikasi tentang peraturan partai dari DPD PDIP Jateng.
"Saya bukan komandante, malah dipindah dapil dan tidak pernah protes. Karena saya mencintai partai ini, dipindah dapil tidak protes ketika jadi mau dilengserkan," ungkap dia.
Pada Pemilu 2024 kemarin memperoleh 4.075 suara dan yang mau mengganti itu caleg dengan perolehan sekitar 3.000 an sekian.
"Saya ada posisi empat, yang mau mengganti atau dijadikan itu caleg nomor enam perolehan suara. Jadi melewati dua nomor, berati itu ampuh banget dan suatu kesewenang-wenangan," jelasnya.
Menurutnya apa yang dilakukan sebagai tindakan indisipliner kalau tidak mengindahkan apa yang disampaikan ketua DPC. Bahkan bisa dipecat, padahal pemecatan dari partai itu kewenangan DPP PDIP.
"Kami sangat menyesalkan kalau DPC-DPC dengan seenaknya mempressure atau mengintimidasi dengan kata-kata indisipliner," sambung dia.
Suprapto menambah maju sebagai caleg tiga kali, 2014, 2019, dan 2024 ini. Tahun 2014 tidak jadi, sedangkan 2019 jadi dan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri tidak disampaikan ke KPU.
"Tapi yang kemarin informasinya sudah disampaikan ke KPU kalau saya mengundurkan diri. Saya tolak itu dan saya sudah menarik pembatalan surat pengunduran diri di DPC," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar