Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 29 Maret 2024 | 08:21 WIB
Caleg PDIP dari Sukoharjo, Klaten dan Karanganyar yang terancam tak dilantik saat tiba-tiba berkumpul. [Suara.com/Ari Welianto]

"Jadi sekarang ini kami berjuang meskipun harus berbenturan dengan elit politik. Kita ini yang memilih rakyat, itu perampasan hak kalau suaranya diberikan orang lain," katanya. 

Caleg PDIP DPRD Karanganyar, Suprapto mengatakan bahwa semuanya ini sudah ditetapkan oleh KPU kabupaten masing-masing. Tapi mau dianulir oleh DPC masing-masing.

"Saya tidak pernah diajak sosialisasi tentang peraturan DPD PDIP Jateng nomor 1 tahun 2023, saya juga bukan komandante. Saya incumbent dan dapil  saya juga dipindah tapi Alhamdulillah masih mendapat kepercayaan dari rakyat," ujar dia.

Suprapto mengaku tiga hari sebelum pencoblosan diminta untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri tapi tidak mau. Karena sudah bergerak selama 6 bulan di dapil baru, tapi setelah mendapat suara terbanyak nomor empat malah diundurkan diri.

Baca Juga: Masuk Bursa Pilkada Solo, Kevin Fabiano Ternyata Bintang Baru di Pileg 2024, Ini Perolehan Suaranya

"Sebenarnya pengunduran diri ini sudah saya cabut melalui DPC dan disampaikan ke KPU serta Bawaslu. Tapi KPU dan Bawaslu tidak menanggapi surat pencabutan pengunduran diri saya," sambungnya.

"Kami semua sudah bertemu dengan DPP dalam hal ini Dewan Kehormatan Partai, Komarudin Watubun. Beliau minta DPD menyelesaikan diri secepat mungkin, jika tidak mengindahkan apa yang disampaikan DPC dianggapnya indisipliner dan bisa dipecat tapi pemecatan itu adalah DPP bukan DPC," lanjut dia.

Sementara itu Caleg PDIP DPRD Sukoharjo, Ngadiyanto mengatakan memang diminta membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri bukan surat pengunduran diri.

"Jadi ini kita luruskan. Di dalam surat tersebut tidak ada kata-kata pengunduran diri, adanya surat pernyataan bersedia untuk mengundurkan diri," jelasnya.

Sebagai caleg terpilih hasil keputusan KPU tapi malah mau diganti sama caleg yang suaranya lebih sedikit. 

Baca Juga: Mimpi Juru Parkir Jadi Anggota DPRD Karanganyar Kandas, Uang Rp 1 Juta Tak Cukup!

Kalau tidak mau mengundurkan diri ada ancaman mau dipecat, itu ancaman mau dipecat. Ketika itu disampaikan ke sidang DPP tidak mengakui adanya pemecatan.

Load More