"Jadi sekarang ini kami berjuang meskipun harus berbenturan dengan elit politik. Kita ini yang memilih rakyat, itu perampasan hak kalau suaranya diberikan orang lain," katanya.
Caleg PDIP DPRD Karanganyar, Suprapto mengatakan bahwa semuanya ini sudah ditetapkan oleh KPU kabupaten masing-masing. Tapi mau dianulir oleh DPC masing-masing.
"Saya tidak pernah diajak sosialisasi tentang peraturan DPD PDIP Jateng nomor 1 tahun 2023, saya juga bukan komandante. Saya incumbent dan dapil saya juga dipindah tapi Alhamdulillah masih mendapat kepercayaan dari rakyat," ujar dia.
Suprapto mengaku tiga hari sebelum pencoblosan diminta untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri tapi tidak mau. Karena sudah bergerak selama 6 bulan di dapil baru, tapi setelah mendapat suara terbanyak nomor empat malah diundurkan diri.
Baca Juga: Masuk Bursa Pilkada Solo, Kevin Fabiano Ternyata Bintang Baru di Pileg 2024, Ini Perolehan Suaranya
"Sebenarnya pengunduran diri ini sudah saya cabut melalui DPC dan disampaikan ke KPU serta Bawaslu. Tapi KPU dan Bawaslu tidak menanggapi surat pencabutan pengunduran diri saya," sambungnya.
"Kami semua sudah bertemu dengan DPP dalam hal ini Dewan Kehormatan Partai, Komarudin Watubun. Beliau minta DPD menyelesaikan diri secepat mungkin, jika tidak mengindahkan apa yang disampaikan DPC dianggapnya indisipliner dan bisa dipecat tapi pemecatan itu adalah DPP bukan DPC," lanjut dia.
Sementara itu Caleg PDIP DPRD Sukoharjo, Ngadiyanto mengatakan memang diminta membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri bukan surat pengunduran diri.
"Jadi ini kita luruskan. Di dalam surat tersebut tidak ada kata-kata pengunduran diri, adanya surat pernyataan bersedia untuk mengundurkan diri," jelasnya.
Sebagai caleg terpilih hasil keputusan KPU tapi malah mau diganti sama caleg yang suaranya lebih sedikit.
Baca Juga: Mimpi Juru Parkir Jadi Anggota DPRD Karanganyar Kandas, Uang Rp 1 Juta Tak Cukup!
Kalau tidak mau mengundurkan diri ada ancaman mau dipecat, itu ancaman mau dipecat. Ketika itu disampaikan ke sidang DPP tidak mengakui adanya pemecatan.
Berita Terkait
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
-
Jaksa Sebut Kusnadi Rendam HP Berisi Info Buronan Harun Masiku, Kubu Hasto: Itu Asumsi
-
Kuliti Dakwaan JPU KPK, Kubu Hasto Ngaku Heran Ada Perbedaan Sumber Uang Suap Rp400 Juta
-
Serangan Balik Kubu Hasto, Sebut Jaksa KPK Fatal Gegara Typo Ketik Pasal di Dakwaan
-
Sindir Telak Jaksa KPK, Hasto Sebut Dakwaan Cuma Didaur Ulang Demi Kepentingan Politik
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer