SuaraSurakarta.id - Pakar transportasi Undip, Okto Risdianto Manullang buka suara terkait belum rampungnya polemik tarif taksi online di Jawa Tengah.
Setelah muncul aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng dan disusul oleh penyegelan kantor aplikator Grab dan Maxim pada pekan lalu yang menuntut para aplikator untuk mematuhi penyesuain tarif SK Gubernur Jateng Nomor 974.5/36 Tahun 2023, masih saja ada aplikator yang dinilai belum sepenuhnya serius dengan penerapannya dengan tarif Rp 12.600 pada tiga kilometer pertama.
"Ini memang jadi PR besar pemerintah dan sangat sensitif. Perlu dicarikan solusi dan semua harus duduk bersama," kata Okto, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, semua pihak perlu merumuskan lebih matang lagi terkait kebijakan penyesuain tarif yang bisa diterima aplikator, mitra serta konsumen.
Baca Juga: Driver Ojol Asal Solo Lolos Anggota DPRD: Ngaku Masuk Politik Gara-gara Jokowi
Perumusan guide, lanjut dia, juga menjadi tantangan tersendiri pihak-pihak terkait mengingat banyak variabel dalam penentuan tarif.
"Kita lihat pasar seperti apa mekanismenya. Terpenting kondisinya tetap kondusif dan mengedepankan profesionalisme. Kita libatkan pemangku kepentingan, pahami algoritma mereka dengan segala perbedaan untuk mencari win win solution," jelas dia.
Disinggung terkait penetapan Biaya Kendali Operasional (BOK) di Jateng Okto menambahkan, untuk mengakhiri polemik itu, pihaknya masih melakukan beragam kajian untuk mengakomodir semua keresahan dari aplikator, mitra dan konsumen.
"Kami akan mencari solusi agar semuanya ada win win solution. Ini memang bukan perkara, tapi tunggu saja kajian kami akhir Oktober nanti," tegas dia.
Lalu, BOK di Jateng ini merupakan tarif tertinggi dibandingkan dengan daerah lainnya, Okto enggan menanggapi.
Baca Juga: Bertemu Perwakilan Pemkot Solo, Driver Ojol Desak Sanksi Perusahaan yang Langgar Aturan
“Kalau di Jateng kan sudah berjalan, regulator dari aplikator berbeda. Ini jadi tantangan pemerintah, tapi bukan dalam rangka cawe-cawe. BOK-nya ada banyak variable, itu yang harus diregulasi yang tidak bersifat sensitif, tetapi ada guide-nya,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Jangan Kena Tipu! Begini Cara Jitu Bedakan Calya dan Sigra Bekas Taksi Online
-
Darren Wang Terseret Kasus Percobaan Pembunuhan, Serang Sopir Taksi hingga Petugas Dispathcer
-
Siapa Gus Shidqon Prabowo? Ini Profil Ketua PW GP Ansor Jateng
-
Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan