SuaraSurakarta.id - Selama bulan Ramadan, masyarakat Indonesia akan akrab dengan kata imsak. Kata imsak sendiri lebih dikenal sebagai sebutan untuk memperingatkan umat muslim agar tidak lagi makan dan minum sebelum adzan subuh.
Namun, dalam sebuah kesempatan, ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa pengertian tersebut adalah kerancuan pemahaman muslim di Indonesia.
“Ini kerancuan yang paling luar biasa. Perhatikan, namanya itu adalah al-ahto as-syariah, kesalahan yang sudah meluas, sehingga jadi salah dan kaprah,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Menurutnya, Imsak adalah nama lain dari puasa. Oleh karena itu, Imsak juga berarti menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan Ramadan Melalui Ekosistem Digital
"Imsak itu nama lain dari puasa. Silakan lihat dari kitab fiqih manapun, yang paling tebal sampai yang paling tipis," tuturnya.
Lebih lanjut, ustaz Adi Hidayat menjelaskan mengenai asal-usul bahasa Imsak beserta dalilnya yang kini disalahartikan oleh masyarakat Indonesia.
"Bahasanya begini, as-shaumu wasiamu fillughati al-imsaku, shiam itu dan shoum itu artinya sama, puasa. Shoum terulang satu kali di Qur’an, surah Maryam, surah 19 ayat 26. Secara bahasa shaum dan shiam ini artinya sama, yaitu al-imsak, menahan, puasa," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi, imsak itu nama lain dari puasa. Punya tiga nama, bisa shiam, bisa shoum, bisa imsak. Karena itu, kalau sudah imsak, itu artinya sudah puasa. Imsak itu artinya puasa. Jadi, kalau disebutkan imsak, artinya sudah nggak boleh makan, nggak boleh minum," lanjutnya.
Tak sampai di situ, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan letak kesalahan penggunan istilah Imsak tersebut pada masyarakat umum. Menurutnya, waktu Imsak itu adalah sama dengan waktu Subuh.
Baca Juga: Ibu Hamil Harus Perhatikan Kandungan Gizi pada Makanan Saat Memutuskan Puasa di Bulan Ramadan
"Di mana letak kesalahannya, kesalahannya menempatkan istilah imsak bukan pada tempatnya. Seharusya imsak itu waktunya sama dengan azan subuh, ini awalnya," tuturnya.
Sebab, untuk menyebut waktu peringatan sebelum Subuh itu memiliki istilah tersendiri sejak zaman Nabi, yakni Tanbihun yang artinya 'peringatan' atau 'pengingat'.
"Yang sebelum subuh apa namanya? Itu tanbihun dalam bahasa Arab, (artinya) peringatan," ungkapnya.
Pada zaman Rasulullah, setiap bulan Ramadan, adzan dilakukan dua kali, yakni sebelum waktu Subuh dan saat waktu Subuh. Adzan pertama dilakukan oleh Bilal. Jika Bilal sudah azan, maka Abdullah bin Mas’ud akan diminta membaca 50 ayat Al-Quran.
Ketika Abdullah bin Mas’ud sudah membaca 50 ayat Al-Quran, Bilal sudah azan, orang-orang tahu bahwa waktu sudah hampir memasuki fajar. Kemudian istilah “Tanbihun” akan digunakan untuk memperingatkan umat muslim agar mempercepat sahur.
Kemudian Abdullah bin Ummi Maktum melakukan azan setelah selesai 50 ayat Al-Quran dibacakan. Adzan kedua ini berarti “Imsak” atau memasuki waktu Subuh, sehingga umat muslim sudah harus berpuasa.
"Saya tidak tau entah dari mana nyampe ke kita jadi imsak sebelum subuh," pungkas ustaz Adi Hidayat.
Kontributor : Dinnatul Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
Terkini
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?
-
Sambut Liburan Sekolah, Gojek Kembali Hadirkan Yuk Libur
-
Direktur IHS Mulai Jalani Sidang Kasus Penipuan di PN Karanganyar, Kerugian Capai Rp 1,9 Miliar
-
Mahasiswi UNS Terjun dari Jembatan Jurug Ditemukan, Begini Kondisinya
-
Mahasiswi UNS dengan IPK 3,8 Lompat dari Jembatan Jurug, Punya Masalah Kejiwaan?