Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 12 Maret 2024 | 11:54 WIB
Ilustrasi penjual takjil. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSurakarta.id - Tempat penjualan takjil menjadi loksai yang paling dicari oleh para masyarakat pada Bulan Suci Ramadan.

Namun demikian, Pemerintah Kota Surakarta telah menyiapkan lokasi resmi bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan takjil agar mereka tidak berdagang di kawasan pedestrian.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi, mengatakan dua lokasi resmi yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah tersebut, yakni halaman Balai Kota Surakarta dan halaman Graha Wanita Manahan.

Dua lokasi tersebut cukup luas sehingga masing-masing bisa menampung hingga puluhan pedagang kaki lima.

Baca Juga: Gibran Mendadak Hilang dari Balai Kota Solo Usai Debat Capres, Padahal Ada Rapat Penting

Dengan disiapkannya lokasi resmi, pihaknya memastikan lokasi lain, khususnya kawasan bagi pejalan kaki steril dari aktivitas PKL yang berjualan takjil.

Pihaknya juga sudah memperoleh instruksi agar kawasan pedestrian yang sudah dipercantik, di antaranya Jalan Brigjen Sudiarto, Jalan Gatot Subroto, Jalan Dr Radjiman, dan kawasan Manahan  tidak digunakan berjualan oleh para PKL.

Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan patroli bersama menertibkan para pedagang yang berjualan di titik-titik tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk patroli bersama dan menertibkan pedagang di titik-titik yang tidak diperkenankan," katanya dikutip dari ANTARA pada di Solo, Selasa (12/3/2024). 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono memastikan akan mengamankan area pedestrian yang tidak diperbolehkan untuk berjualan.

Baca Juga: Catat Lur! Ini 8 Kantong Parkir Nobar Timnas Indonesia di Depan Balai Kota Solo

"Termasuk jalur lambat Jalan Slamet Riyadi. Pada prinsipnya kami akan mengamankan area pedestrian yang tidak boleh digunakan untuk berjualan," katanya.

Load More